Coretanrakyat.id Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Langkah ini memicu desakan agar KPK segera memanggil RK untuk diperiksa.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko, menilai RK harus diperiksa karena saat kasus ini terjadi, ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan memiliki tanggung jawab penuh atas BUMD.
“Pemanggilan RK bisa membantu mempercepat penyidikan. Kasus ini juga menunjukkan betapa rawannya pengadaan barang dan jasa terhadap praktik korupsi,” ujar Tibiko.
Ia juga menekankan agar KPK menelusuri aliran dana dan memeriksa pihak lain yang diduga terlibat.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada Senin (10/3). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya dokumen dan barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.
“Barang-barang yang disita sedang dikaji oleh penyidik. Meski tidak banyak, tapi relevan dengan kasus ini,” kata Setyo di Jakarta, Rabu (12/3).
Hingga kini, publik masih menunggu kelanjutan penyelidikan dan kemungkinan pemanggilan RK oleh KPK.
(Red/Tim Biro Sitijenarnews Group)