Nasim Khan: Restrukturisasi BUMN Jangan Sekadar Pangkas Entitas, Rakyat Harus Merasakan Manfaat

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan,

JAKARTA — Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dilakukan pemerintah mendapat dukungan dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan. Namun, dukungan tersebut disertai catatan tegas: efisiensi dan perampingan BUMN harus menghasilkan manfaat nyata bagi negara, pekerja, dan masyarakat.

Nasim menilai restrukturisasi BUMN tidak boleh dimaknai sebatas menutup perusahaan yang dianggap tidak produktif. Menurutnya, langkah tersebut harus menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh untuk membentuk perusahaan negara yang lebih sehat, profesional, efisien, produktif, serta memiliki tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

“Kami mendukung transformasi BUMN yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Kami berharap, dengan adanya transformasi maka BUMN akan semakin lebih baik, profesional dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Nasim, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Nasim setelah Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026), mengungkapkan perkembangan restrukturisasi perusahaan milik negara.

Presiden menyebut pemerintah telah menutup 290 entitas BUMN dan menargetkan jumlah BUMN menjadi paling banyak 300 perusahaan pada akhir 2026. Dengan target tersebut, proses penataan masih akan berlangsung dalam skala besar terhadap lebih dari 750 entitas lainnya.

Bagi Nasim, besarnya skala restrukturisasi tersebut harus diikuti dengan perencanaan yang matang. Setiap langkah penggabungan, penutupan, maupun penataan perusahaan harus memiliki tujuan yang jelas agar tidak sekadar menghasilkan struktur organisasi yang lebih kecil, tetapi benar-benar menciptakan perusahaan negara yang lebih kuat.

Penghematan Rp50 Triliun Harus Berbuah Produktivitas

Presiden Prabowo dalam pidatonya juga menyampaikan bahwa restrukturisasi telah menghasilkan penghematan biaya overhead sekitar Rp50 triliun.

Penghematan tersebut berasal antara lain dari pengurangan biaya gaji direksi dan komisaris serta berbagai pengeluaran lainnya. Dana yang berhasil dihemat kemudian diarahkan untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan dan berbagai kebutuhan yang memberikan manfaat langsung kepada rakyat.

Nasim menilai kebijakan tersebut harus dikawal agar penghematan tidak berhenti sebagai angka. Efisiensi harus diikuti dengan peningkatan produktivitas dan kemampuan BUMN dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Menurutnya, keberhasilan BUMN tidak cukup hanya dilihat dari kemampuan memangkas biaya. Perusahaan negara harus mampu meningkatkan kinerja bisnis, memperoleh keuntungan, memperbesar dividen bagi negara dan tetap menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga
Lakukan Pungli Pengadaan Tanah Tol Kades Blimbing Besuki Akhirnya Siang Ini Ditangkap

“Jadi sistemnya bukan hanya sekadar tutup, tapi transformasi bagaimana menjadikan BUMN ini betul-betul berjalan sesuai dengan koridornya dan lebih profit, dividend, dan memikirkan rakyat yang betul-betul hadir untuk bangsa. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.

Dengan demikian, restrukturisasi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan nilai tambah BUMN. Struktur yang lebih ramping harus menghasilkan perusahaan yang lebih lincah dalam mengambil keputusan, lebih profesional dalam menjalankan bisnis dan lebih kuat dalam memberikan kontribusi kepada negara.

Pekerja Tidak Boleh Menjadi Korban Restrukturisasi

Di balik agenda efisiensi, Nasim menaruh perhatian besar terhadap keberadaan pekerja BUMN. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan restrukturisasi memiliki konsekuensi terhadap karyawan yang selama ini menjalankan operasional perusahaan.

Menurut Nasim, karyawan BUMN juga merupakan bagian dari rakyat yang hak dan kesejahteraannya harus dilindungi. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kejelasan mengenai skema bagi pekerja yang terdampak proses penataan perusahaan.

Nasim juga menilai suara serikat pekerja tidak boleh diabaikan. Masukan dari para pekerja perlu menjadi bagian dari pembahasan sehingga proses restrukturisasi dapat berjalan secara adil, transparan dan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Baik di internal Fraksi PKB maupun di Komisi VI, kami akan membahas semuanya. Kesejahteraan para karyawan harus tetap diperjuangkan. Semuanya harus dipikirkan secara jelas dan detail. Jangan sampai kita merugikan para pekerja dan karyawan,” ujarnya.

Menurutnya, efisiensi tidak boleh diterjemahkan secara sederhana sebagai pengurangan tenaga kerja. Transformasi harus diarahkan pada pembenahan sistem, peningkatan kompetensi, penguatan produktivitas dan penempatan sumber daya manusia sesuai kebutuhan perusahaan.

Karena itu, DPR RI melalui Komisi VI bersama Fraksi PKB akan turut mengawal proses tersebut, termasuk mencermati dampaknya terhadap pekerja dan memastikan hak-hak mereka tetap menjadi bagian dari pembahasan.

Tegaskan BUMN Bukan Milik Pengelola

Nasim juga menyambut baik penegasan Presiden Prabowo bahwa BUMN bukan milik direksi ataupun komisaris. Menurutnya, pernyataan tersebut memiliki makna penting dalam memastikan seluruh jajaran perusahaan negara memahami posisi mereka sebagai penerima amanah.

“Pernyataan Presiden Prabowo bahwa BUMN bukan milik direksi, bukan milik komisaris adalah sebuah penegasan. BUMN adalah badan usaha milik negara. Siapa pun orangnya di situ adalah amanah yang harus diperjuangkan dan dimaksimalkan bagaimana ini bermanfaat untuk bangsa dan rakyat,” katanya.

Baca juga
Lapangan Pamekasan Madura Bergelora, Dangdut Rakyat Diwarnai Donasi Rp88 Juta untuk Aceh–Sumatra

Nasim menilai jabatan direksi dan komisaris merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tidak boleh ada ruang bagi penggunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Pengelolaan perusahaan negara harus dilaksanakan dengan prinsip profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas. Setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.

“Jangan sampai komisaris maupun direksi semena-mena bermain dengan amanah yang sudah diberikan oleh bangsa dan negara ini,” tegasnya.

Transformasi Harus Mengembalikan BUMN pada Mandatnya

Nasim berpandangan bahwa agenda transformasi BUMN saat ini merupakan kesempatan untuk mengembalikan perusahaan negara pada mandat utamanya.

BUMN harus menjadi kekuatan ekonomi nasional yang mampu menghasilkan keuntungan sekaligus menjalankan fungsi strategis negara. Perusahaan negara tidak boleh hanya menjadi organisasi besar dengan biaya tinggi, tetapi harus mampu bekerja secara efektif dan menghasilkan manfaat ekonomi.

Efisiensi yang dilakukan pemerintah, kata Nasim, harus menghasilkan ruang fiskal dan kemampuan investasi yang lebih besar. Penghematan juga harus berkontribusi terhadap penguatan industri nasional, peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan pendapatan negara melalui dividen.

Karena itu, keberhasilan transformasi BUMN nantinya harus diukur dari hasil akhirnya. Bukan hanya jumlah entitas yang berhasil dirampingkan, tetapi juga seberapa jauh perusahaan negara mampu meningkatkan kinerja dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

“Karena itu, transformasi BUMN harus menjadi jalan untuk memperkuat profesionalitas, meningkatkan dividen, memperbaiki pelayanan, dan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan rakyat,” pungkas Nasim.

Dengan demikian, dukungan Nasim terhadap restrukturisasi BUMN sekaligus menjadi penegasan bahwa agenda efisiensi harus berjalan beriringan dengan perlindungan pekerja dan peningkatan manfaat publik.

Keterangan fhoto: Nasim Khan Dorong Transformasi BUMN: Efisiensi Harus Berujung pada Kesejahteraan Rakyat

Perampingan boleh dilakukan, pengeluaran dapat ditekan, dan struktur perusahaan dapat disederhanakan. Namun seluruh langkah tersebut harus bermuara pada satu tujuan utama: menjadikan BUMN lebih sehat, profesional, produktif dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi bangsa serta kesejahteraan rakyat.

(Red/Tim)