Turun Langsung ke Beberapa Titik Lokasi, SITI JENAR Ajak Publik Bedakan Fakta dan Opini Soal Limbah Di Pantai Tampora Banyuglugur

Banyuglugur Situbondo Jum’at 19 Juni 2026 – Polemik dugaan pembuangan limbah industri ke laut di kawasan Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, dalam beberapa hari terakhir menjadi salah satu isu yang paling banyak diperbincangkan masyarakat. Beredarnya sejumlah video di media sosial telah memunculkan berbagai spekulasi, tuduhan, hingga kekhawatiran terkait kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan di kawasan pesisir tersebut.

Keterangan fhoto: Turun Langsung ke Beberapa Titik Lokasi, SITI JENAR Ajak Publik Bedakan Fakta dan Opini Soal Limbah Di Pantai Tampora Banyuglugur

Di tengah derasnya arus informasi yang berkembang, Tim Investigasi Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR) memilih mengambil langkah yang dinilai paling tepat, yakni melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, memimpin langsung investigasi yang dilaksanakan pada Jumat (19/06/2026) sejak pagi hingga menjelang petang. Investigasi dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang selama ini menjadi objek pembahasan dalam berbagai video dan pemberitaan yang beredar.

Menurut Eko, dalam persoalan yang menyangkut kepentingan publik, terutama isu lingkungan hidup, masyarakat harus mendapatkan informasi yang utuh dan berbasis fakta.

“Karena itulah kami turun langsung. Kami ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Jangan sampai masyarakat dibentuk opininya hanya berdasarkan potongan-potongan informasi yang belum tentu menggambarkan keseluruhan fakta,” ujar Eko.

Tim kemudian melakukan penelusuran di sepanjang kawasan Pantai Tampora, termasuk titik-titik yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan dari daratan, tetapi juga diperluas hingga ke area pesisir dan perairan yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah ke laut.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan selama hampir seharian penuh tersebut, Tim SITI JENAR mengaku tidak menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah aktif ke laut sebagaimana yang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.

Tim juga tidak menemukan kondisi yang identik dengan gambaran yang muncul dalam sejumlah video yang viral di berbagai platform media sosial.

“Kalau yang dicari adalah aktivitas pembuangan limbah seperti yang selama ini ramai dibicarakan, kami tidak menemukannya saat melakukan investigasi di lapangan,” kata Eko.

Meski demikian, investigasi tersebut tetap menghasilkan sejumlah temuan yang kemudian dicatat sebagai bagian dari hasil penelusuran.

Baca juga
Laporan Etik DPRD Situbondo Kian Mengkristal, DPP PKB dan GP Ansor Didorong Turun Tangan

Saat melakukan pemeriksaan di kawasan Hutan Mangrove Perhutani yang berbatasan langsung dengan Pantai Tampora, tepatnya di Petak 33C, 34A, 41A, dan 41B RPH Taman Barat BKPH Taman, tim menemukan dua jalur pipa yang diketahui merupakan milik PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI dan PT GREEN ONE.

Keberadaan dua saluran pipa tersebut kemudian diperiksa secara langsung oleh tim untuk memastikan kondisinya.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan adanya kebocoran pada pipa milik PT GREEN ONE yang mengeluarkan air disertai busa berwarna putih dari salah satu titik saluran.

Temuan tersebut kemudian didokumentasikan dan dimasukkan ke dalam catatan hasil investigasi lapangan.

Menurut Eko, temuan tersebut harus menjadi perhatian pihak yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara teknis dan ilmiah.

“Kami menemukan adanya kebocoran pada salah satu saluran pipa. Karena itu kami mendorong instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut agar diketahui secara pasti apa yang terjadi dan bagaimana kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Namun demikian, Eko menegaskan bahwa temuan kebocoran tersebut tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pencemaran lingkungan ataupun pelanggaran hukum.

Menurutnya, setiap dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Prinsipnya sederhana, jangan menyimpulkan sebelum ada pembuktian. Kita harus membedakan antara dugaan, temuan awal, dan kesimpulan akhir. Semua itu memiliki proses yang berbeda,” katanya.

Selain melakukan investigasi lapangan, Tim SITI JENAR juga melakukan konfirmasi langsung ke PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI.

Dari hasil penelusuran diketahui bahwa perusahaan tersebut saat ini dalam kondisi tidak beroperasi dan telah menghentikan aktivitas produksinya selama lebih dari satu bulan.

Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

Penelusuran dokumen tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dokumen Kajian Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang Dibuang ke Laut yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Dokumen tersebut diketahui diterbitkan pada tanggal 18 September 2023 dan berdasarkan hasil pemeriksaan tim, dokumen tersebut dapat ditunjukkan serta berada dalam kondisi lengkap.

Baca juga
Nasim Khan Terus Kawal Sengketa Lahan Ijen: DPR RI Pastikan Petani dan masyarakat Ijey Bondowoso Tak Dirugikan

Menurut Eko, keberadaan dokumen tersebut menunjukkan bahwa setiap persoalan harus dilihat secara menyeluruh, baik dari sisi kondisi lapangan maupun aspek administrasi dan regulasi.

“Kalau ingin mendapatkan gambaran yang objektif, maka semua aspek harus diperiksa. Lapangannya dilihat, dokumennya diperiksa, pihak-pihak terkait dikonfirmasi. Dengan cara itu kita bisa membedakan mana fakta dan mana opini,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menyoroti fenomena maraknya penyebaran video yang kemudian dijadikan dasar pembentukan opini publik.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa sebuah video tanpa penjelasan yang lengkap mengenai waktu, lokasi, dan konteks pengambilan gambar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Ia mengaku masih menemukan banyak pertanyaan yang belum terjawab mengenai video yang saat ini beredar luas di media sosial.

“Kapan video itu direkam, siapa yang merekam, dan dalam konteks apa kegiatan itu berlangsung? Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat penting tetapi justru sering diabaikan,” katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Tim Investigasi SITI JENAR, video yang saat ini ramai beredar diduga merupakan dokumentasi lama yang berkaitan dengan kegiatan pembersihan saluran pembuangan air limbah yang dilakukan beberapa tahun lalu.

Keterangan fhoto: Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

Meski demikian, pihaknya tetap meminta pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan investigasi resmi secara terbuka guna memastikan seluruh fakta dapat diuji secara objektif.

“Kalau ada pelanggaran tentu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tetapi kalau tidak ada pelanggaran, masyarakat juga harus mengetahui fakta yang sebenarnya. Karena tujuan kita bukan memperbesar polemik, melainkan menemukan kebenaran,” tegas Eko.

Di akhir keterangannya, Eko mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di era digital.

Menurutnya, kemampuan membedakan fakta, opini, dan dugaan merupakan hal yang sangat penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

Keterangan fhoto: Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

“Di zaman sekarang, informasi menyebar jauh lebih cepat daripada proses verifikasi. Karena itu masyarakat harus semakin bijak, kritis, dan hati-hati sebelum mempercayai ataupun menyebarkan suatu informasi,” pungkasnya.

(Red/Tim Investigasi SITI JENAR Group Multimedia)