Sumenep, Coretanrakyat.id // Kepala Pertanahan Sumenep, Bapak Mateus Joko Slameto, S.T., S.SiT., M.H., menyerahkan secara langsung 103 sertifikat tanah kepada warga Desa Bancamara, Pulau Giliyang, Kabupaten Sumenep, Madura, pada Kamis (5/12/2024). Acara ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan disambut antusias oleh warga setempat.
Dalam sambutannya, Bapak Mateus Joko Slameto menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 yang digagas pemerintah. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap sertifikat ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti pengembangan ekonomi, usaha, atau sekadar memberikan rasa aman atas kepemilikan tanah,” ungkapnya.
Warga Desa Bancamara menyambut program ini dengan antusias. Salah satu penerima sertifikat, Yanto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.
“Dengan adanya sertifikat ini, kami merasa tenang karena tanah kami sudah jelas statusnya. Terima kasih kepada pemerintah dan Bapak Mateus Joko Slameto atas perhatian dan bantuannya,” ujar Yanto
Pulau Giliyang, yang terkenal sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sumenep dengan kualitas udara terbaik dan keindahan alamnya, diharapkan dapat terus berkembang. Kepastian hukum atas tanah masyarakat dianggap sebagai salah satu kunci dalam mendukung pengembangan wilayah tersebut.
Penyerahan sertifikat ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung pembangunan daerah terpencil sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan seperti Pulau Giliyang.