Berita  

Nyai Nuraini Musrifah Laporkan Mantan Wali Santri ke Polisi Atas Dugaan Fitnah

Redaksi
Doc.Foto Ilustrasi Murid di Tempeleng Guru

Situbondo, Coretanrakyat.id // Merasa difitnah telah melakukan kekerasan terhadap anak bersama 90 persen santri lainnya, Nyai Nuraini Musrifah, istri Pengasuh Pondok Pesantren Makhad Islam Kontemporer Sarina yang berlokasi di Jalan Bukit Putih 01/III, Panji, Situbondo, resmi melaporkan mantan wali santri berinisial INB ke pihak kepolisian.

Nyai Musrifah menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh INB terhadap suaminya sangat tidak berdasar dan mencemarkan nama baik baik suaminya maupun lembaga pesantren yang ia kelola.

“Ini adalah fitnah yang merugikan secara moral, nama baik, dan reputasi pesantren. Kami tidak bisa tinggal diam,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Jumat (3/01/2025).

Doc.Foto Laporan Polisi Nyai Nuraini di Polres Probolinggo

Wanita yang akrab disapa Nyai Ifa itu menjelaskan bahwa laporan ke pihak berwajib diajukan setelah berbagai upaya mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini menjadi opsi terakhir untuk menjaga nama baik serta kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren.

“Kami berharap keadilan dapat ditegakkan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Kami ingin kebenaran terungkap. Ini sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan tanpa bukti,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar. Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Baca juga
Stock Pupuk digudang penyangga maupun di distributor yang ada di Situbondo dan Bondowoso kedepannya harus aman