Jaksa Agung: Kasus Korupsi Minyak Pertamina Tantangan Terberat

Redaksi

Coretanrakyat.id Jakarta Kamis 16 Maret 2025: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di anak perusahaan PT Pertamina, Subholding Pertamina, dan KKKS periode 2018-2023 merupakan kasus paling sulit yang dihadapinya.

Menurut Burhanuddin, tantangan terbesar dalam kasus ini adalah rentang waktu yang panjang, sehingga ada kemungkinan saksi sudah meninggal dunia dan barang bukti hilang atau dimusnahkan.

Dalam penyelidikan, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan petinggi anak usaha Pertamina, sementara tiga lainnya adalah broker.

Burhanuddin menegaskan bahwa pengusutan kasus ini murni bagian dari pemberantasan korupsi, bukan untuk mengganti “pemain” di industri minyak.

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews group)

Baca juga
Jaksa Agung: Jika Jampidsus Bersalah, Tidak Akan Dilindungi