Dua Oknum Kades di Situbondo Dilaporkan Tim Hukum Paslon 01 ke Bawaslu

Redaksi
Doc.Foto Hendriansyah Tim Hukum Paslon 01

Situbondo, Coretanrakyat.id // Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo nomor urut 01, Hendriansyah, SH., MH, secara resmi melaporkan dua kepala desa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo, Senin (25/11/2024). Keduanya diduga terlibat dalam kampanye mendukung salah satu pasangan calon yang berlangsung di Lapangan Kapongan, Kecamatan Kapongan, pada Kamis (21/10/2024).

Hendriansyah menegaskan, tindakan ini melanggar aturan netralitas aparat desa dalam pemilu. “Kami memiliki bukti keterlibatan aktif kedua kepala desa tersebut dalam kampanye. Hal ini jelas bertentangan dengan aturan yang mewajibkan aparatur pemerintah bersikap netral,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Situbondo.

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut disertai bukti pendukung berupa dokumentasi dan kesaksian saksi mata. Hendriansyah berharap Bawaslu segera memproses laporan ini dengan tindakan tegas demi menjaga keadilan dan integritas pelaksanaan pemilu.

Keterlibatan kepala desa dalam politik praktis dianggap dapat merusak prinsip netralitas penyelenggaraan pemilu. Kasus ini menjadi ujian bagi Bawaslu Situbondo untuk memastikan jalannya proses demokrasi yang adil dan transparan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Farid Makruf, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari tim kuasa hukum Paslon nomor urut 01 terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh Kepala Desa Sliwung dan Kepala Desa Mojosari. “Selain laporan dari tim kuasa hukum, kami juga menemukan indikasi pelanggaran langsung yang dilakukan oleh Kades Sliwung,” ujarnya.

Farid menjelaskan bahwa pelanggaran ini melibatkan kepala desa dalam aktivitas yang melanggar netralitas perangkat desa, sebagaimana diatur dalam undang-undang pemilu. “Kami tidak hanya bekerja berdasarkan laporan, tetapi juga melakukan pengawasan langsung di lapangan. Dugaan pelanggaran yang dilakukan dua kepala desa ini sedang kami dalami,” tambahnya.

Baca juga
Bangun Sinergi, Diskominfo Situbondo Apresiasi Peran Wartawan dalam Peliputan

Saat ini, Bawaslu tengah memproses laporan dan temuan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Farid menegaskan komitmen Bawaslu untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai prinsip demokrasi dan netralitas dalam pemilu.

“Kami akan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Semua pihak bertanggung jawab menjaga integritas pemilu,” tegasnya.