Komisi I DPRD Situbondo Sidak Tambak Sengketa di Banyuglugur, Warga Bongkar Dugaan Intimidasi

Redaksi

Coretanrakyat.id Banyuglugur, Situbondo – Konflik agraria yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun di kawasan tambak Dusun Karangmalang, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Situbondo. Pada Jumat siang (8/5/2026), Komisi I DPRD Situbondo turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mendengar keterangan warga yang selama ini mengaku menjadi pihak yang terdampak dalam sengketa lahan tersebut.

Kedatangan rombongan Komisi I menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk sekitar satu pekan lalu terkait dugaan konflik penguasaan lahan tambak yang kini diklaim masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan PT Budidaya Tamporah.

Di hadapan anggota dewan, warga menyampaikan berbagai keluhan dan keresahan yang mereka alami selama bertahun-tahun. Mereka mengaku telah mengelola lahan tambak tersebut secara turun-temurun sebagai sumber penghidupan keluarga, jauh sebelum muncul klaim legalitas dari pihak perusahaan.

Suasana peninjauan lapangan berlangsung cukup terbuka. Sejumlah warga secara bergantian memberikan kesaksian terkait perjalanan panjang konflik yang mereka alami. Mereka menyebut, sejak tahun 2018 situasi mulai memanas setelah adanya klaim HGU atas lahan yang selama ini mereka garap.

Menurut warga, persoalan tidak hanya sebatas sengketa administratif, tetapi juga berdampak pada kondisi sosial masyarakat di sekitar lokasi. Mereka mengaku pernah mengalami tekanan, intimidasi, hingga ancaman persoalan hukum.

Salah seorang warga bahkan mengungkapkan bahwa masyarakat tidak pernah menerima sosialisasi ataupun pemberitahuan resmi terkait penerbitan HGU di atas lahan yang telah lama mereka kelola.

“Kami tidak pernah diberi tahu atau diajak sosialisasi soal adanya HGU di lahan ini. Tiba-tiba muncul klaim kepemilikan. Padahal kami dan orang tua kami sudah sejak lama merawat tambak ini,” ungkap salah satu warga di hadapan Komisi I.

Baca juga
Warga Mulai Pertanyakan Proyek Irigasi di Desa Gadingan Jangkar, Pasca Ditemukan Banyaknya Kejanggalan

Warga juga mempertanyakan keberadaan HGU tersebut apabila memang benar telah diterbitkan sejak lama. Mereka menilai lahan tersebut sempat terbengkalai dalam waktu panjang sebelum kembali dipersoalkan.

“Kalau memang ada HGU dan dikelola perusahaan, kenapa dulu dibiarkan bertahun-tahun? Kami ini hanya masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tambak,” lanjutnya.

Tak hanya itu, beberapa warga juga mengaku sempat berhadapan dengan proses hukum setelah dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan. Kondisi tersebut disebut membuat masyarakat merasa tertekan karena harus menghadapi persoalan hukum di tengah keterbatasan pemahaman administrasi pertanahan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Situbondo juga menerima sejumlah informasi mengenai adanya dokumen penguasaan lahan yang dimiliki sebagian warga. Dokumen itu berupa surat keterangan penguasaan hingga alas hak yang disebut masih berkaitan dengan objek sengketa saat ini.

Anggota dewan tampak melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik tambak sambil mendengarkan penjelasan masyarakat mengenai batas-batas lahan yang dipersoalkan. Peninjauan itu dilakukan untuk memperoleh gambaran riil mengenai kondisi di lapangan sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat kelembagaan.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Karena itu, DPRD akan segera memanggil seluruh pihak yang berkaitan guna melakukan pendalaman secara menyeluruh.

Menurutnya, forum resmi nantinya akan menjadi ruang untuk membuka seluruh data dan legalitas yang dimiliki masing-masing pihak, baik warga, perusahaan, maupun instansi terkait.

“Kami akan memanggil semua pihak agar persoalan ini bisa dibuka secara terang. Semua harus menyampaikan dasar hukumnya masing-masing supaya ada titik terang dan solusi yang adil,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, musyawarah, serta memperhatikan aspek sosial masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

Baca juga
Sekcam Situbondo Tegaskan Komitmen Antikorupsi Saat Peringatan Hakordia 2025

Turunnya Komisi I DPRD Situbondo ke lokasi tambak Karangmalang dinilai menjadi langkah awal penting dalam mengurai persoalan yang selama ini terus memicu ketegangan di tengah masyarakat. Selain menelusuri aspek legalitas HGU dan dokumen penguasaan warga, DPRD juga diharapkan mampu menjadi jembatan penyelesaian agar konflik tidak semakin meluas.

Keterangan Fhoto: Komisi I DPRD Situbondo Sidak Tambak Sengketa di Banyuglugur, Warga Bongkar Dugaan Intimidasi

Kini masyarakat menanti langkah lanjutan dari DPRD Situbondo, terutama terkait pemanggilan pihak perusahaan dan instansi pertanahan untuk memastikan status hukum lahan secara terang dan terbuka. Warga berharap proses penyelesaian nantinya benar-benar menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat kecil yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari kawasan tambak tersebut.

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)