Berita  

Tak Sampai 24 Jam , Pelaku Pencurian Motor Yang Viral Berhasil Diringkus

Banyuwangi –  Unit Reskrim Polsek Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Pantai Boom Marina,Banyuwangi. Pelaku berinisial GR (17) ditangkap setelah sepeda motor hasil curian terlacak hingga wilayah Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.

Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Ipda Restu Yan Suryo Utomo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang sempat viral di media sosial. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Laporan dari korban yang mana kejadian curanmor tersebut sempat viral juga di media sosial. Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya barang bukti kami temukan di wilayah Nongkojajar, Pasuruan,” kata lpda Restu, Minggu(01/02/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (27/01/2026)sekitar pukul 15.00 WIB di area parkir karyawan Cafe Swarna, Pantai Boom Marina. Saat itu korban, Andre Sagita Irawan, mendapati sepeda motornya jenis Honda GL 160 modifikasi CB raib dari lokasi parkir.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Pelaku datang ke kawasan Pantai Marina Boom dengan berjalan kaki untuk memantau situasi sekitar.

“Pelaku melihat ada sepeda motor yang kuncinya masih tertancap. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor tersebut,” jelas Restu.

Usai mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian,

Baca juga
Polemik keberadaan stockpile serbuk kayu (sawdust) milik PT Eksekutif di Desa Banyuglugur kembali memanas