Tanpa Tata Kelola Ketat, Nasim Khan Ingatkan BUMN Tekstil Bisa Bernasib Seperti Sritex

Redaksi
Anggota komis VI DPR RI Nasim Khan tegas ingatkan BUMN tekstil

JAKARTA, Coretanrakyat.com– Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mendukung rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus sektor tekstil sebagai langkah menekan angka pengangguran. Namun, ia menekankan pentingnya penempatan peran BUMN tersebut secara tepat dalam ekosistem industri nasional.

Menurut Nasim, keberadaan BUMN tekstil akan sangat strategis di tengah tantangan deindustrialisasi, terutama jika difokuskan pada penguatan sektor hulu.

“Kunci utamanya adalah bagaimana BUMN ini ditempatkan secara tepat. Sebaiknya difokuskan untuk menyediakan bahan baku, benang, dan kain guna menutup celah struktural yang selama ini menjadi kelemahan industri tekstil nasional,” ujar Nasim Khan di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan, BUMN tekstil harus berperan sebagai <span;>anchor industry<span;> yang menjamin stabilitas pasokan bahan baku, bukan justru masuk ke sektor hilir yang telah dipenuhi persaingan ketat pelaku swasta.

Legislator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan pemerintah agar belajar dari kasus pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, kegagalan industri besar kerap disebabkan oleh lemahnya tata kelola dan manajemen risiko, bukan semata faktor pasar global.

“Kita tidak boleh menutup mata dari kasus Sritex. Tanpa tata kelola yang baik dan transparan, perusahaan sebesar apa pun bisa tumbang. Jangan sampai niatnya mau untung, tapi justru berujung buntung,” tegasnya.

Nasim menekankan tiga syarat utama agar BUMN tekstil benar-benar memberikan manfaat ekonomi tanpa membebani keuangan negara. Pertama, penerapan prinsip good corporate governance (GCG) secara ketat. Kedua, perencanaan bisnis yang realistis dan transparan. Ketiga, pengawasan yang kuat untuk memastikan fungsi strategis negara berjalan optimal.

“BUMN ini diharapkan menjadi motor penggerak industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan melindungi kepentingan pekerja. Jika dikelola dengan benar, manfaat sosial dan ekonominya akan nyata,” pungkas Nasim Khan.

Baca juga
Polemik Dugaan Perzinahan: Kuasa Hukum SNA Dituding Intimidatif