Langkah tegas diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menanggapi laporan dugaan tindak pidana korupsi wasbang di Situbondo

Redaksi

Coretanrakyat.id Situbondo, 16 April 2025 : Langkah tegas diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menanggapi laporan dugaan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Tim dari Deputi Penindakan KPK hadir langsung di Situbondo pada Rabu (16/4) untuk melakukan investigasi lapangan dan pengumpulan keterangan.

Keterangan fhoto: saat tim penyidik KPK mendatangi Kantor DPC PPP Situbondo sore ini pukul 16:00 wib

Dugaan korupsi yang mencuat ini diduga melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial ZY serta Wakil Bupati Situbondo, UL. Kegiatan Wasbang yang seharusnya menjadi program strategis untuk meningkatkan kesadaran kebangsaan, justru diduga kuat menjadi ladang praktik manipulasi anggaran dan pemalsuan dokumen.

Tim KPK tiba di Situbondo sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung memulai proses pemeriksaan terhadap para pelapor. Salah satunya adalah Abdul Hadi, pelapor yang selama ini aktif mengawal kasus tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, Hadi menyampaikan bahwa dirinya diperiksa selama satu jam dan memberikan penjelasan secara detail mengenai kronologi, dugaan penyimpangan, serta bukti dokumen terkait pelaksanaan program Wasbang.

“Saya serahkan semua yang kami miliki, termasuk dokumen proposal yang kami nilai tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Ini bukti komitmen kami untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujar Hadi kepada tim Sitijenarnews Group.

Keterangan fhoto: Tampak dari luar suasana pemeriksaan tim penyidik KPK di Rumah Pelapor Sore ini Rabu 16 April 2025

Sekitar pukul 16.20 WIB, tim penyidik KPK juga terlihat mendatangi Kantor DPC PPP Situbondo yang berlokasi di Jalan PB Soedirman, Karang Asem. Dengan menggunakan enam unit kendaraan minibus, penyidik langsung memasuki area kantor untuk melanjutkan kegiatan pemeriksaan dan pengumpulan data.

Pelapor lainnya, Yesi Ramatillah, Ketua Polmas Srikandi, juga turut memberikan keterangan kepada KPK. Ia menyebutkan telah menjawab lebih dari 30 pertanyaan seputar teknis pelaksanaan kegiatan Wasbang dan keterlibatan sejumlah tokoh yang sebelumnya telah dilaporkan ke KPK.

Baca juga
Dewan Pers Larang Wartawan Minta THR, Masyarakat Diminta Melapor

“Pertanyaannya cukup mendalam, menyangkut siapa yang menginisiasi, bagaimana realisasi anggaran, serta berbagai indikasi pelanggaran prosedur. Kami berharap tidak ada yang kebal hukum,” jelas Yesi.

Sebelumnya, Yesi bersama timnya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke KPK, lengkap dengan dokumen pendukung yang telah diverifikasi secara internal. Ia berharap proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan maupun kepentingan politik.

“Kami mendorong agar KPK menuntaskan penyelidikan ini hingga ke akar, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.

Keterangan fhoto: Tim Investigasi Awak Media Sitijenarnews group saat melakukan konfirmasi langsung kepada Beberapa Pelapor kasus Wasbang di Kediamannya Malam ini Rabu 16 April 2025.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait hasil pemeriksaan maupun langkah lanjutan. Namun kehadiran langsung tim penyidik di Situbondo menjadi sinyal kuat bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dan tengah diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

(Redaksi – Sitijenarnews Group, Biro Situbondo – Jawa Timur)