Eko Febriyanto kembali Soroti Celah Korupsi dalam E-Katalog Proyek Pemerintah utamanya di kabupaten Situbondo

Redaksi

Coretan rakyat Situbondo Jatim Selasa 8 April 2025: Di tengah gencarnya upaya digitalisasi pemerintahan, sistem pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog justru dinilai membuka jalan baru bagi praktik korupsi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febriyanto, dalam keterangannya kepada media usai mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo, Selasa (8/4/2025) siang.

Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Bersama Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H. yang didampingi Kasi Intelijen saat ini di jabat oleh Huda Hazamal (Hedy), S.H.,M.H Malam ini Selasa 8 April 2025

Dalam pernyataannya, Eko menyampaikan bahwa e-katalog konstruksi yang diterapkan di berbagai daerah, termasuk Situbondo, kini berubah menjadi ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan. Meskipun sistem ini bertujuan mempercepat proses dan menghindari kebocoran anggaran, kenyataannya banyak dimanfaatkan sebagai celah untuk korupsi secara sistematis.

“Sistem ini memang tampak modern dan efisien. Tapi dalam praktiknya, banyak proyek konstruksi yang justru dijadikan lahan basah untuk penunjukan langsung tanpa proses seleksi yang semestinya,” ujar Eko.

Ia menjelaskan bahwa sejak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerbitkan aturan penyelenggaraan e-katalog tahun 2022, banyak proyek konstruksi yang langsung dikerjakan oleh perusahaan yang ditunjuk tanpa tender. “Hal ini jelas menghilangkan prinsip dasar pengadaan: kompetisi yang adil, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.

Lebih jauh, Eko mengungkapkan bahwa penunjukan langsung melalui e-katalog sering kali dilakukan oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang sudah ‘diseting’ oleh oknum atasan untuk memenangkan penyedia tertentu. “Inilah akar masalahnya. Bukan sekadar sistemnya, tapi manusianya,” tegasnya.

Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto Saat keluar dari Kejaksaan negeri Situbondo Sore ini Senin 8 April 2025

Eko menyoroti kualitas pekerjaan dari perusahaan-perusahaan yang ditunjuk melalui e-katalog sering kali sangat rendah. “Contoh kasus yang kami dapati ditahun tahun sebelumnya, pekerjaan peningkatan jalan yang dikerjakan asal-asalan. Proyek dikerjakan cepat dan murah demi memenuhi deal-deal politik dan bisnis,” ungkapnya.

Selain itu, Eko menegaskan bahwa sistem e-katalog saat ini sangat minim pengawasan publik. “Kalau tender, masyarakat masih bisa mengakses dokumen lelang, daftar peserta, sampai hasil evaluasi. Tapi lewat e-katalog, semua keputusan hanya diketahui oleh PPK dan penyedia. Ini menutup partisipasi publik secara total,” lanjutnya.

Baca juga
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, ICW Desak Segera Diperiksa

Meskipun LKPP telah mengembangkan sistem e-audit yang diklaim bisa menelusuri potensi kecurangan dan menghubungkan langsung data dengan instansi pengawas seperti KPK dan BPKP, kenyataan di lapangan berkata lain.

Eko Febriyanto pastikan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog berpotensi rawan korupsi.

“Banyak yang tetap lolos. Bahkan ketika semua data telah masuk sistem, penyimpangan tetap terjadi karena persekongkolan dilakukan sebelum data diinput. Harga sudah dikondisikan, pemenang sudah ditentukan, sistem hanya formalitas,” terang Eko.

Lebih miris, Eko menyebut bahwa kasus dugaan korupsi terbaru di Situbondo yang menyeret kepala dinas dan Bupati menjadi bukti nyata bahwa pengawasan lemah, dan sistem belum sepenuhnya mampu menutup celah praktik suap dan gratifikasi.

“Kami di LSM SITI JENAR bukan hanya mengkritik, tapi mengajak semua pihak — termasuk Kejaksaan, Inspektorat, dan masyarakat — untuk terlibat aktif dalam pencegahan. Terutama pada sektor konstruksi yang rentan dikendalikan oleh kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengajak agar kejaksaan tetap aktif mengawal proyek-proyek pemerintah meskipun TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) sudah dibubarkan. “Kejaksaan tetap punya peran melalui bidang Datun dan Jaksa Pengacara Negara. Kami mendorong agar peran itu dioptimalkan,” katanya.

Sebagai warga Situbondo, Eko menyampaikan rasa kecewa dan malu atas banyaknya kasus korupsi yang menimpa daerahnya. “Kita sudah punya dua Bupati yang ditangkap KPK, puluhan pejabat lainnya juga tersandung kasus korupsi. Sampai kapan kita akan begini terus?” ucapnya lirih.

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat menghidupkan kembali semangat pengawasan dan keterlibatan aktif dalam pembangunan daerah. “Mari kita kawal proyek-proyek pemerintah. Jangan biarkan jargon Tak Congocoah, Tak Cok Ngeco’ah hanya jadi hiasan dinding. Wujudkan itu dalam tindakan nyata,” pungkasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H, juga merespon baik atas kedatangan ketua umum LSM SITI JENAR pantauan awak media yang sore ini berada di kejakasaan kedatangan Eko Febrianto yang didampingi Lukman Hakim SH di temui langsung oleh kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H, dan beberapa kasi mulai dari Kasi Intel Huda Hazamal (Hedy), S.H.,M.H dan beberapa pejabat utama lainnya.

Baca juga
KPK Tangkap Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam Operasi Tangkap Tangan
Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Bersama Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H. yang didampingi Kasi Intelijen saat ini di jabat oleh Huda Hazamal (Hedy), S.H.,M.H Malam ini Selasa 8 April 2025

Audiensi hari aktif pertama dengan balutan silaturahmi dalam momentum lebaran ini berlangsung sekitar 3 jam di ruangan Kasi Intel Kejaksaan negeri Situbondo

(Redaksi Sitijenarnews – Biro Situbondo Jawa Timur)