PROBOLINGGO :Aliansi Ranger SAE PATENANG angkat bicara. Lembaga ini mengklarifikasi ketidakhadirannya dalam sidak lanjutan Tim Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo ke titik tambang lain di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kamis, 6 Agustus 2026.
Sebelumnya, rombongan SAE PATENANG terlihat bersama tim Pemkab saat turun ke lokasi pertambangan milik CV Melangkah Maju. Lokasi itu kini jadi sorotan karena diduga menambang di luar koordinat izin dan masuk kawasan hutan.
Ketidakhadiran SAE PATENANG di sidak lanjutan kemudian memicu pertanyaan. Beberapa media online, _Xposenews.com_, _Sitijenarnews.com_, hingga _Reportase.today_ edisi Jumat, 7/8/2026, menurunkan pemberitaan dengan narasumber Abu Nasim dan Mujianto yang mempertanyakan ke mana anggota SAE PATENANG setelah dari titik pertama.
Koordinator SAE PATENANG,Louis Hariona menegaskan tidak ada agenda terselubung. Ia menyebut absennya timnya murni karena benturan jadwal.
“Agenda awal memang kita turun di lokasi pertambangan di Desa Boto, Kecamatan Lumbang. Sidak itu kita lakukan untuk membantu Pemkab dalam melihat realitas lapangan pertambangan dan kebocoran penerimaan negara untuk PAD dari retribusi tambang,” kata Louis kepada media ,Sabtu sore, 8 Agustus 2026.
Sidak di Boto dimulai pukul 13.00 WIB. Hadir Tim Pemkab, OPD terkait, kepolisian, Koramil, hingga Kehutanan.
Usai dari Lumbang, tim SAE PATENANG langsung cabut. Ada agenda lain yang sudah dikunci jauh hari: audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo pukul 15.00 WIB.
“Jam 15.00 WIB kita ada agenda ke Pemkot untuk membahas perusahaan armada di Kedungasem yang tidak berizin. Bahkan kita telat 1 jam lebih pada pertemuan dengan Sekda,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, terungkap fakta baru. Armada truk tronton milik NBN yang selama ini mengangkut material tambang dari Boto, sudah bertahun-tahun beroperasi di Kelurahan Kedungasem tanpa izin.

Hal ini juga di ungkapkan,Solehuddin koordinator SAE PATENANG lainya.”kebetulan permintaan kita untuk ketemu pemerintah kota probolinggo terkait perusahaan armada tak berijin di acc sekda hari itu juga.ungkap soleh.
dari pertemuan dengan sekda kota probolinggo terungkapn bahwa Hasil monev tim Pemkot, perusahaan yang kita adukan belum punya UKL-UPL, IPAL ,hingga 60 karyawannya juga tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bentuk penindasan dan penjajahan era kekinian. Kita minta Pemkot menindak tegas, baik administratif maupun pidana,” hal itu sudah kita sampaikan langsung dalam pertemuan tersebut.
Solehuddin,yang juga menjabat ketua GMPK ini meluruskan bahwa jadwal itu sudah dikomunikasikan sebelumnya. “Sebelumnya juga kita sudah memberitahukan jadwal kita hari itu serta berpamitan ke Sekda Ugas. Bahkan Sekda juga menyatakan ada agenda lain membersamai Bupati agenda luar kota,”
Soal tudingan “main mata” dengan perusahaan tambang lain, Solehuddin membantah keras.
“Jadi bukan karena hal lain, apalagi dikaitkan adanya hubungan SAE PATENANG dengan perusahaan tambang lain di lokasi tersebut,” tegasnya.

Dari hasil sidak di CV Melangkah Maju, Sekda Kabupaten Probolinggo menyatakan ada dugaan kuat penambangan di luar koordinat dan di kawasan hutan. Pendalaman akan dilanjutkan bersama OPD terkait, Dinas ESDM, dan Kehutanan.
(Red/Tim)






