Kabupaten Melawi terus berbenah untuk menciptakan wilayah yang bersih, hijau, dan berdaya saing. Salah satu pilar penting dalam mewujudkan hal tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi, lembaga yang menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan ekosistem daerah.
Informasi lengkap tentang profil, visi, dan struktur organisasi dapat diakses di laman resmi https://dlhmelawi.org/profile/tentang/.
DLH Melawi hadir bukan hanya sebagai lembaga administratif, melainkan sebagai motor penggerak dalam setiap kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan. Melalui berbagai program, DLH berusaha menciptakan pola hidup masyarakat yang ramah lingkungan dan menanamkan kesadaran kolektif akan pentingnya pelestarian alam.
Landasan Hukum dan Struktur Organisasi DLH Kabupaten Melawi
DLH Kabupaten Melawi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 mengenai kedudukan, struktur, serta tata kerja perangkat daerah.
Struktur organisasi DLH terdiri atas:
Kepala Dinas
Sekretariat (Subbagian Umum, Kepegawaian, dan Keuangan)
Bidang Tata Lingkungan
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah
Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Kelompok Jabatan Fungsional
Dengan struktur tersebut, DLH Melawi mampu beroperasi secara sistematis dan profesional dalam melaksanakan kebijakan daerah.
Visi dan Misi DLH Kabupaten Melawi
Visi pembangunan Kabupaten Melawi, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Melawi yang Sejahtera, Berakhlaqul Karimah dan Berdaya Saing”, menjadi pedoman utama DLH dalam setiap langkahnya.
Sebagai penjabaran visi tersebut, DLH Melawi menjalankan misi yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penguatan kapasitas masyarakat.
Beberapa tujuan dan sasaran strategis yang diemban DLH antara lain:
Mengurangi tingkat pencemaran air, udara, dan tanah.
Meningkatkan tutupan lahan hijau di wilayah perkotaan dan pedesaan.
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dan pelestarian hutan.
Menyusun kebijakan berbasis data dan kajian lingkungan yang komprehensif.
Fungsi Utama DLH Kabupaten Melawi
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, DLH Melawi memiliki beberapa fungsi pokok:
Perumusan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup.
Pelaksanaan kebijakan operasional, seperti pengawasan limbah dan pelestarian sumber daya alam.
Evaluasi dan pelaporan kegiatan pelestarian lingkungan.
Pengelolaan administrasi dan keuangan secara transparan.
Koordinasi dengan instansi dan masyarakat untuk memperluas dampak program.
Fungsi-fungsi tersebut dirancang agar kebijakan lingkungan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Program Unggulan DLH Kabupaten Melawi
1. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
DLH Melawi secara rutin memantau kualitas air sungai dan udara perkotaan. Hasil pemantauan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran.
Langkah ini juga didukung oleh kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian untuk memastikan validitas data.
2. Pengelolaan Sampah Terpadu
DLH mendorong partisipasi masyarakat melalui program Bank Sampah dan penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Dengan konsep ini, sampah tidak lagi dianggap beban, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
3. Rehabilitasi dan Penghijauan
Kegiatan penanaman pohon di kawasan kritis menjadi agenda tahunan DLH. Selain memperbaiki ekosistem, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga tutupan lahan.
4. Peningkatan Kapasitas dan Edukasi Lingkungan
DLH Melawi aktif menggelar pelatihan dan sosialisasi kepada sekolah, komunitas, dan pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya perlindungan lingkungan.
Peran DLH dalam Mewujudkan Kota Bersih dan Hijau
Kebersihan kota menjadi salah satu indikator utama keberhasilan program lingkungan. DLH Melawi mengembangkan sistem pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berbasis kontrol lingkungan untuk memastikan proses pembuangan sampah tidak mencemari air tanah dan udara.
Selain itu, petugas kebersihan di bawah naungan DLH bekerja setiap hari menjaga kebersihan jalan, taman, dan area publik.
Langkah kecil ini memiliki dampak besar terhadap citra Kabupaten Melawi sebagai daerah yang nyaman untuk ditinggali.
Integrasi Kebijakan DLH dengan RPJMD Kabupaten Melawi
Semua program DLH disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan pendekatan ini, kebijakan lingkungan menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan ekonomi, sosial, dan tata ruang.
Informasi mengenai strategi, indikator capaian, dan kegiatan DLH dapat dilihat melalui laman resmi mereka di https://dlhmelawi.org/profile/tentang/ yang memuat data terkini tentang pelaksanaan program dan hasil capaian.
Kolaborasi DLH dengan Masyarakat dan Dunia Usaha
DLH Melawi memahami bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan sangat bergantung pada partisipasi semua pihak.
Oleh karena itu, lembaga ini rutin menjalin kemitraan dengan:
Komunitas peduli lingkungan untuk kegiatan bersih sungai dan tanam pohon.
Sekolah-sekolah, melalui program Adiwiyata.
Pelaku usaha lokal, untuk penerapan industri hijau dan pengelolaan limbah ramah lingkungan.
Kolaborasi tersebut menciptakan sinergi yang positif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat tanggung jawab sosial sektor swasta terhadap kelestarian alam.
Inovasi DLH Menuju Era Digital Lingkungan
Di era digital, DLH Melawi mulai berinovasi dengan konsep Smart Environment.
Program ini memanfaatkan teknologi untuk memantau kualitas udara, sampah, serta kondisi ekosistem secara real-time.
Selain itu, DLH juga menyiapkan aplikasi layanan publik agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan pencemaran atau kerusakan lingkungan langsung dari ponsel mereka.
Langkah ini menjadi bentuk nyata adaptasi DLH terhadap tuntutan zaman tanpa meninggalkan prinsip keberlanjutan.
Lokasi dan Layanan DLH Kabupaten Melawi
Kantor DLH beralamat di Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat 79672.
Melalui kantor ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti:
Pengajuan izin lingkungan.
Laporan pencemaran atau pelanggaran lingkungan.
Konsultasi program pengelolaan sampah dan konservasi.
Pelayanan publik dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Komitmen DLH Melawi terhadap Masa Depan Hijau
Dengan segala program dan kebijakan yang telah dijalankan, DLH Melawi menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi menjaga kelestarian lingkungan.
Langkah-langkah nyata seperti pengendalian limbah, penataan ruang hijau, dan pemberdayaan masyarakat menunjukkan bahwa Kabupaten Melawi siap menjadi daerah percontohan pembangunan hijau di Kalimantan Barat.
Kesimpulan
DLH Kabupaten Melawi bukan sekadar instansi pemerintah, tetapi mitra masyarakat dalam menciptakan masa depan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi, DLH terus berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
Dengan semangat “Hijau untuk Melawi, Bersih untuk Generasi”, lembaga ini menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan adalah fondasi dari kesejahteraan masa depan.