Diduga Lecehkan hingga Bawa Kabur Santri, Pengasuh Ponpes Kapongan Situbondo Dipolisikan Kades Asal Bondowoso

Coretanrakyat.id Situbondo, Selasa 19 Mei 2026 — Dugaan kasus yang menyeret nama seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, kini menjadi perhatian serius publik. Seorang kepala desa asal Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, resmi melaporkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial “YZ” ke Mapolres Situbondo atas dugaan pelecehan serta membawa kabur putrinya sendiri yang selama ini menjadi santri di pondok pesantren tersebut.

Kasus ini sontak menghebohkan masyarakat karena sosok terlapor dikenal luas sebagai tokoh agama sekaligus penceramah yang cukup populer di wilayah Situbondo dan Bondowoso. Figur yang selama ini dikenal aktif berdakwah dan membina santri itu kini diterpa dugaan persoalan serius yang dinilai mencoreng citra lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Laporan resmi tersebut diajukan oleh Aswito pada Senin 18 Mei 2026. Dalam laporannya, Aswito menduga putrinya bernama Faizatur Rodiah alias Faiz dibawa pergi oleh oknum pengasuh pondok pesantren yang berdomisili di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan.

Sebelum membuat laporan terkait dugaan keterlibatan pengasuh pesantren tersebut, pihak keluarga diketahui terlebih dahulu melaporkan kehilangan korban ke Mapolres Situbondo pada Sabtu 16 Mei 2026.

Namun setelah melakukan pencarian dan penelusuran secara mandiri selama beberapa minggu terakhir, keluarga mengaku menemukan sejumlah bukti yang dinilai mengarah kepada dugaan keterlibatan terlapor.

“Selama beberapa minggu saya melakukan pencarian sendiri. Dari handphone anak saya ditemukan banyak percakapan yang mengarah kepada keterlibatan pengasuhnya,” ungkap Aswito kepada awak media.

Menurutnya, hasil pemeriksaan telepon genggam korban menunjukkan adanya komunikasi intens melalui aplikasi WhatsApp antara korban dengan terlapor. Isi percakapan tersebut dinilai sudah melampaui batas hubungan sewajarnya antara seorang guru dan santri.

Bahkan hubungan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama meski terlapor diketahui telah memiliki seorang istri dan tiga orang anak.

Baca juga
Komisi I DPRD Situbondo Sidak Tambak Sengketa di Banyuglugur, Warga Bongkar Dugaan Intimidasi

Faizatur Rodiah diketahui telah mondok di pesantren milik terlapor selama kurang lebih delapan tahun. Selain menjadi santri, korban juga disebut ikut membantu aktivitas rumah tangga di kediaman pengasuh pesantren tersebut.

Situasi mulai berubah setelah diduga terjadi sebuah peristiwa pada Jumat 24 April 2026. Berdasarkan rekaman suara pengakuan korban yang kini diamankan pihak keluarga, korban disebut mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Dalam pengakuannya, korban juga disebut sering merasa berada dalam tekanan dan takut menolak permintaan terlapor karena menganggap sosok tersebut merupakan guru sekaligus pengasuh pesantren yang harus dihormati dan ditaati.

Dugaan hubungan tidak pantas tersebut kemudian dikabarkan diketahui oleh istri terlapor hingga memicu pertengkaran di lingkungan rumah tangga mereka. Tidak lama setelah kejadian tersebut, korban disebut keluar dari rumah pengasuh pesantren dan dipulangkan ke rumah keluarganya di Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.

Keterangan fhoto: Laporan Pengaduan Oleh Aswito Kepala Desa Kalisat Kecamatan Ijen Atas Dugaan Tindak Pidana Pasal 454 Undang – undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Yang dilayangkan pada senin 18 Mei 2026.

Namun beberapa hari kemudian korban berpamitan kepada ayahnya dengan alasan hendak mengikuti ujian di kampusnya yang berada di kawasan Jalan Argopuro, Kabupaten Situbondo.

Aswito mengaku sempat mengantarkan langsung putrinya tersebut. Akan tetapi sejak saat itu korban tidak pernah kembali pulang dan hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.

Kecurigaan pihak keluarga semakin kuat setelah ditemukan voice note atau pesan suara yang diduga dikirim oleh terlapor kepada korban. Dalam rekaman tersebut terdapat komunikasi yang dinilai mengarah pada dugaan upaya membawa korban pergi.

Tak tinggal diam, pihak keluarga kemudian melakukan pencarian ke berbagai wilayah mulai dari Kecamatan Kota Situbondo, Kapongan hingga Besuki. Bahkan keluarga juga meminta bantuan pemerintah desa di wilayah Kesambi Rampak serta mendatangi sejumlah teman kuliah korban demi mencari informasi terkait keberadaan Faizatur Rodiah.

Baca juga
Tanpa Tata Kelola Ketat, Nasim Khan Ingatkan BUMN Tekstil Bisa Bernasib Seperti Sritex

Namun hingga kini seluruh upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

Merasa pencarian mandiri tidak menemukan titik terang, Aswito akhirnya kembali mendatangi Mapolres Situbondo pada Senin 18 Mei 2026 dengan membawa sejumlah bukti tambahan berupa percakapan WhatsApp, rekaman suara hingga pengakuan korban sebelum dinyatakan hilang.

“Saya sudah berusaha maksimal mencari anak saya dan semua bukti sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Di sisi lain, Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia juga melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Mapolres Situbondo terkait perkembangan laporan tersebut. Dalam keterangannya pada Selasa sore 19 Mei 2026, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa laporan dari pihak keluarga saat ini masih berada dalam tahap proses di SPKT dan belum masuk ke meja penyidik Reskrim.

“Laporan tersebut masih berada di SPKT dan belum masuk ke meja saya,” ujar AKP Agung Hartawan saat ditemui di Mapolres Situbondo.

Keterangan fhoto: Laporan Kehilangan yang juga dilayangkan oleh Kepala Desa Kalisat Aswito di Mapolres Situbondo pada sabtu 16 Mei 2026

Sedangkan terkait laporan kehilangan yang sebelumnya dibuat pada Sabtu 16 Mei 2026, pihak KSPKT Polres Situbondo juga membenarkan adanya laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor berinisial “YZ” belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya. Upaya konfirmasi yang dilakukan Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia melalui sambungan WhatsApp juga belum mendapatkan respons meski nomor yang bersangkutan diketahui aktif.

Keterangan Fhoto: Korban Atas, Nama Faizatur Rodiah (Faiz) Yang Juga Santri Dari Terlapor.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya terkait keamanan dan perlindungan terhadap santri di lingkungan pendidikan keagamaan. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan kasus tersebut serta segera menemukan keberadaan korban yang hingga kini masih belum diketahui.

(Red/Tim-Biro Investigasi Sitijenar Group Multimedia)