SITUBONDO – Proses pencarian solusi atas sengketa lahan tambak yang berlangsung di Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, terus bergerak. Setelah menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Situbondo beberapa waktu lalu, persoalan tersebut kini memasuki tahapan pendalaman fakta di lapangan.
Hal itu ditandai dengan kembali turunnya Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo dan sejumlah instansi terkait ke lokasi sengketa pada Selasa siang (2/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi objek yang dipersoalkan sekaligus menghimpun informasi tambahan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian yang sedang berjalan.
Kunjungan lapangan tersebut menjadi bukti bahwa DPRD tidak ingin berhenti pada tahapan menerima laporan dan mendengar keterangan para pihak di ruang rapat. Sebaliknya, lembaga legislatif itu memilih memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diuji langsung di lokasi agar proses pengambilan keputusan nantinya benar-benar didasarkan pada kondisi faktual.
Dalam kegiatan tersebut hadir jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan VII, ATR/BPN Kabupaten Situbondo, Camat Banyuglugur, Pemerintah Desa Kalianget, Kapolsek Banyuglugur bersama anggota, serta masyarakat Karangmalang Utara yang selama ini menjadi pihak yang terdampak langsung oleh sengketa tersebut.
Sejak awal kegiatan, suasana dialogis terlihat mewarnai proses peninjauan lapangan. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menunjukkan sejumlah lokasi yang selama ini menjadi bagian dari objek sengketa sekaligus menjelaskan berbagai kondisi yang menurut mereka perlu diketahui oleh para pemangku kebijakan.
Peninjauan dilakukan dengan mengamati kondisi fisik lahan tambak, mendengarkan keterangan masyarakat, serta mencocokkan sejumlah data yang sebelumnya telah muncul dalam berbagai forum pembahasan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan adanya kesesuaian antara informasi yang disampaikan dengan fakta yang ada di lapangan.
Bagi masyarakat Karangmalang Utara, kunjungan tersebut membawa harapan baru. Setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian terkait status lahan yang mereka manfaatkan, warga melihat adanya keseriusan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memahami persoalan secara langsung dari sumbernya.
Persoalan yang terjadi di Karangmalang Utara selama ini tidak hanya dipandang sebagai sengketa administrasi pertanahan semata. Di balik permasalahan tersebut terdapat aspek sosial dan ekonomi yang menyangkut kehidupan masyarakat. Lahan tambak yang menjadi objek sengketa merupakan sumber penghasilan utama bagi banyak keluarga yang telah menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut selama bertahun-tahun.
Karena itulah masyarakat berharap proses penyelesaian yang sedang berjalan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan. Warga menginginkan agar setiap kebijakan yang nantinya diambil tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi juga realitas sosial yang terjadi di lapangan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo menegaskan bahwa kunjungan lapangan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh gambaran yang objektif. Menurutnya, DPRD berkewajiban mengumpulkan informasi dari berbagai sumber agar dapat memahami persoalan secara utuh sebelum memberikan rekomendasi maupun mengambil langkah lanjutan.
Ia menegaskan bahwa setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut. DPRD ingin memastikan bahwa proses yang berjalan tidak didasarkan pada asumsi, melainkan pada fakta yang dapat diverifikasi.
Selain itu, DPRD juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif selama proses penyelesaian berlangsung. Mengingat sengketa lahan merupakan persoalan yang sensitif dan melibatkan banyak kepentingan, pendekatan dialog dianggap sebagai jalan terbaik untuk mencegah munculnya konflik sosial yang dapat merugikan semua pihak.
Peran ATR/BPN Kabupaten Situbondo dalam kegiatan tersebut juga menjadi perhatian masyarakat. Sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam bidang pertanahan, ATR/BPN diharapkan mampu memberikan kejelasan melalui proses verifikasi dan kajian terhadap berbagai data yang berkaitan dengan objek HGU yang dipersoalkan.
Perwakilan ATR/BPN menyampaikan bahwa seluruh informasi yang diperoleh dari lapangan akan menjadi bagian dari proses analisis lebih lanjut. Setiap data akan dipelajari sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku sehingga hasil yang nantinya disampaikan dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses penyelesaian sengketa.
Sementara itu, aparat Kepolisian Sektor Banyuglugur yang turut hadir memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan pemantauan terhadap perkembangan situasi. Kepolisian menilai bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan faktor penting agar seluruh tahapan penyelesaian dapat berjalan dengan baik.
Pendekatan persuasif dan preventif akan terus dikedepankan guna menjaga situasi tetap kondusif. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa terganggu oleh potensi konflik yang mungkin muncul selama proses penyelesaian berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, warga kembali menyampaikan bahwa perjuangan yang mereka lakukan selama ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah ataupun hukum. Mereka hanya berharap adanya kepastian hukum yang jelas terkait lahan yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
Menurut warga, kepastian status lahan sangat penting karena menyangkut masa depan keluarga mereka. Ketidakjelasan yang berlangsung selama bertahun-tahun telah menimbulkan berbagai kekhawatiran, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan sehari-harinya dari hasil tambak.
Oleh sebab itu, warga berharap hasil kunjungan lapangan yang dilakukan DPRD dan ATR/BPN tidak berhenti sebagai dokumentasi atau catatan administratif semata. Mereka menginginkan adanya tindak lanjut yang nyata sehingga proses penyelesaian dapat bergerak menuju tahap yang lebih konkret.
Kembalinya DPRD Kabupaten Situbondo dan ATR/BPN ke lokasi sengketa pada siang hari ini menjadi sinyal bahwa persoalan Karangmalang Utara terus mendapatkan perhatian serius. Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa proses penyelesaian sengketa sedang diarahkan pada upaya pengungkapan fakta secara menyeluruh sebelum keputusan atau rekomendasi akhir ditetapkan.

Kini masyarakat menunggu hasil dari proses pendalaman yang sedang dilakukan. Harapan besar pun tertuju pada lahirnya solusi yang mampu memberikan kepastian hukum, menjamin rasa keadilan, serta menghadirkan ketenangan bagi masyarakat Karangmalang Utara yang selama ini menggantungkan kehidupan mereka pada lahan tambak yang menjadi objek sengketa tersebut.
(Red)






