Coretanrakyat.id Situbondo, Sabtu (30/5/2026) – Dengan membawa harapan akan hadirnya keadilan dan perlindungan dari negara, puluhan warga Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, menggelar aksi damai di Mapolres Situbondo, Sabtu pagi (30/5/2026).

Warga yang hadir terdiri dari para ibu rumah tangga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta sejumlah perwakilan masyarakat Karangmalang yang selama ini terdampak konflik tambak dengan PT Budidaya Tampora. Menggunakan lima unit mobil dan beberapa sepeda motor, mereka datang secara bersama-sama dengan didampingi langsung oleh Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto.
Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya masyarakat untuk menyampaikan keluhan, keresahan, sekaligus memohon perlindungan hukum kepada aparat penegak hukum atas berbagai persoalan yang mereka alami selama beberapa waktu terakhir.
Sejak pagi hari, suasana di Mapolres Situbondo berlangsung tertib dan kondusif. Tidak tampak adanya tindakan yang mengarah pada gangguan keamanan maupun ketertiban. Sebaliknya, masyarakat memilih menempuh jalur dialog dan komunikasi dengan pihak kepolisian sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.
Kedatangan warga Karangmalang tidak terlepas dari konflik tambak yang hingga kini masih menjadi sumber kegelisahan masyarakat. Lahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga dikaitkan dengan empat Hak Guna Usaha (HGU), sehingga menimbulkan ketidakpastian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bagi warga Karangmalang, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut status lahan, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga mereka. Sebab selama puluhan tahun, kawasan tambak tersebut telah menjadi tempat masyarakat mencari nafkah dan mempertahankan kehidupan.
Sebagian warga bahkan mengaku bahwa kawasan tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan hidup keluarga mereka selama tiga generasi. Dari tambak itulah mereka memperoleh penghasilan, membesarkan anak-anak, hingga mempertahankan keberlangsungan ekonomi keluarga.
Namun di tengah konflik yang belum menemukan titik penyelesaian tersebut, masyarakat mengaku kembali dihadapkan pada peristiwa yang menimbulkan ketakutan dan trauma.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan warga, terdapat sebuah insiden yang diduga melibatkan Direktur PT Budidaya Tampora. Dalam kejadian tersebut, warga mengaku yang bersangkutan diduga memperlihatkan senjata api sambil mengeluarkan ucapan yang dianggap tidak pantas.
Tidak lama setelah itu, masyarakat mengaku mendengar tiga kali suara letusan yang diduga berasal dari tembakan senjata api. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian luas di lingkungan Karangmalang dan memunculkan rasa takut di kalangan warga.
Sejumlah warga mengaku hingga saat ini masih merasa trauma akibat kejadian tersebut. Mereka khawatir kejadian serupa dapat kembali terulang dan berdampak terhadap keamanan masyarakat di wilayah tersebut.
Kondisi itulah yang akhirnya mendorong masyarakat mengambil langkah untuk mendatangi Polres Situbondo. Dengan membawa surat aduan yang berisi berbagai keluhan dan harapan, mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan kepada warga sekaligus menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, mengatakan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk perjuangan masyarakat yang dilakukan melalui cara-cara yang bermartabat dan sesuai koridor hukum.
Menurutnya, masyarakat tidak menginginkan konflik yang berkepanjangan. Mereka hanya ingin mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum atas persoalan yang sedang mereka hadapi.
“Hari ini masyarakat Karangmalang datang secara damai ke Polres Situbondo. Mereka terdiri dari para ibu-ibu, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga yang mewakili aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Tujuan kedatangan mereka adalah mencari perlindungan hukum, menanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan, serta meminta negara hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Eko.
Ia menegaskan bahwa LSM SITI JENAR akan terus mengawal perjuangan masyarakat Karangmalang sampai terdapat kejelasan terhadap laporan dan persoalan yang sedang dihadapi warga.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat diterima oleh jajaran Polres Situbondo yang dihadiri oleh Kasat Intelkam, KBO Satreskrim, serta KBO Polres Situbondo.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang mereka alami, termasuk konflik tambak yang sedang berlangsung serta dugaan intimidasi yang sebelumnya telah dilaporkan.
Selain meminta perlindungan hukum, masyarakat juga berharap aparat kepolisian dapat melakukan pendalaman terhadap berbagai fakta dan keterangan yang telah disampaikan warga terkait insiden yang menimbulkan keresahan tersebut.
Sebelumnya, LSM SITI JENAR telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Kapolres Situbondo terkait rencana kedatangan puluhan warga tersebut. Surat bernomor 004/Laporan/SJN/2026 tertanggal 29 Mei 2026 itu menjelaskan bahwa kedatangan masyarakat bertujuan untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan intimidasi yang telah disampaikan sebelumnya sekaligus memberikan keterangan tambahan yang diperlukan.
Melalui aksi damai tersebut, masyarakat Karangmalang berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan yang sama di hadapan hukum. Mereka juga berharap konflik yang selama ini berlangsung dapat memperoleh penyelesaian yang adil, transparan, dan memberikan kepastian bagi masa depan masyarakat.

Bagi warga Karangmalang, perjuangan yang mereka lakukan bukan hanya tentang mempertahankan sumber penghidupan yang telah diwariskan selama puluhan tahun. Lebih dari itu, mereka sedang memperjuangkan hak untuk hidup dengan aman, bekerja tanpa rasa takut, dan mendapatkan perlindungan hukum sebagai warga negara yang menjunjung tinggi proses hukum dan penyelesaian secara damai.
(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)






