Nasim Khan Terus Kawal Sengketa Lahan Ijen: DPR RI Pastikan Petani dan masyarakat Ijey Bondowoso Tak Dirugikan

Redaksi

Coretanrakyat.id Bondowoso, Rabu 1 Oktober 2025 — Sengketa lahan di Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik bahkan hingga tingkat nasional. Persoalan yang berlarut-larut selama puluhan tahun antara petani lokal dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ini bukan sekadar soal tumpang tindih kepemilikan lahan, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup ratusan keluarga petani yang menggantungkan nasib pada lahan garapan di lereng Ijen.

 

Isu kian memanas setelah muncul rencana tukar guling lahan oleh PTPN yang mendapat penolakan keras dari warga Desa Kaligedang. Penolakan itu memicu aksi demonstrasi besar-besaran dan sempat berujung ketegangan antara masyarakat dengan aparat keamanan. Situasi yang kian genting memaksa pemerintah daerah hingga pusat turun tangan langsung untuk menengahi.

DPR RI Turun Tangan Kawal Mediasi:

Persoalan sengketa ini menarik perhatian Komisi VI DPR RI, yang memiliki kewenangan mengawasi BUMN termasuk PTPN. Pada Senin (29/9/2025), Komisi VI DPR RI menggelar rapat khusus di Jakarta bersama PTPN untuk membahas langkah penyelesaian konflik Ijen.

Tak berhenti di tingkat pusat, sehari kemudian, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil III Jawa Timur, Nasim Khan, terjun langsung ke Bondowoso. Ia memimpin proses mediasi dan memanggil pihak PTPN Pusat serta Administratur (ADM) Belawan untuk duduk bersama mencari solusi.

Nasim Khan tiba di Bondowoso pada Selasa (30/9/2025) malam dan langsung menggelar rapat maraton di Pendopo Bupati bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pertemuan yang berlangsung hingga dini hari Rabu (1/10/2025) ini dihadiri lengkap oleh Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Sekda Fathur Rozi, Kajari Dzakirul Fikri, Dandim 0822 Letkol Arh Ahmad Yani, perwakilan Polres, BPN, BIN pusat, dan manajemen PTPN.

Baca juga
PTPN Minta Pengusutan Tuntas Perusakan Kebun Kopi Ijen, Kerugian Capai Rp400 Juta Lebih

Nasim Khan: “Petani dan masyarakat Jangan Sampai Dirugikan”

Dalam keterangannya seusai rapat, Nasim Khan menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria ini harus mengutamakan kepentingan rakyat dan diselesaikan secara bijaksana.

“Masalah ini harus diselesaikan dengan tabayyun, sabar, dan mengedepankan kepentingan rakyat. Jangan sampai petani dirugikan, apalagi dengan pendekatan represif,” tegas Nasim.

Ia menyampaikan bahwa langkah awal yang ditempuh adalah musyawarah antara petani, pemerintah, dan PTPN untuk menemukan kesepakatan bersama yang adil bagi semua pihak.

“PTPN harus bertanggung jawab terhadap masyarakat Ijen. Jangan sampai petani kehilangan haknya untuk bertani,” lanjutnya.

Nasim juga mengingatkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang berupaya menunggangi isu ini demi kepentingan kelompok tertentu.

“Jangan sampai ada oknum atau oligarki yang memanfaatkan persoalan ini. Jika masyarakat terprovokasi, penyelesaiannya justru akan semakin sulit,” tandasnya.

Pemerintah Daerah Siap Jadi Penengah:

Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Bupati KH Abdul Hamid Wahid menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai penengah dalam sengketa ini.

“Pemerintah daerah akan selalu hadir demi terciptanya keadilan dan ketenteraman masyarakat,” ujar Bupati Hamid Wahid.

Rapat mediasi kali ini bahkan sempat diguncang gempa yang berpusat di Sumenep, Madura, dengan getaran terasa hingga Bondowoso. Namun, seluruh peserta rapat tetap melanjutkan pembahasan hingga larut malam.

Opsi Solusi: Win-Win Solution untuk Petani dan PTPN

Sejauh ini, Forkopimda Bondowoso bersama DPR RI dan PTPN telah membahas beberapa opsi penyelesaian sengketa, di antaranya:

Pola kemitraan antara petani dengan PTPN,

Redistribusi lahan, dan Perjanjian garap yang memberikan kepastian hukum bagi petani agar dapat terus bercocok tanam di lahan yang selama ini mereka garap.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan win-win solution, sehingga hak-hak petani tetap terjaga sementara kepentingan perusahaan perkebunan juga terlindungi.

Baca juga
Rangkap Jabatan Wakil Menteri di BUMN, Potret Krisis Etika Kekuasaan

Konflik Lahan Puluhan Tahun:

Persoalan lahan di Ijen bukanlah kasus pertama di Bondowoso. Dalam beberapa dekade terakhir, konflik serupa kerap muncul akibat tumpang tindih klaim kepemilikan dan batas lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Hal ini menunjukkan perlunya reformasi agraria yang lebih komprehensif agar konflik tidak terus berulang.

Nasim Khan menambahkan bahwa penyelesaian kali ini harus menjadi momentum penting untuk menuntaskan masalah berpuluh-puluh tahun tersebut.

“Saya berharap persoalan berpuluh-puluh tahun di Ijen harus selesai sekarang, demi masyarakat, petani, dan bangsa Indonesia, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Harapan Penyelesaian Berkeadilan:

Dengan kehadiran DPR RI, Pemkab Bondowoso, Forkopimda, dan dukungan aparat penegak hukum, konflik lahan di Ijen diharapkan segera menemukan titik temu yang adil. Penyelesaian ini juga diharapkan dapat menjadi model penanganan sengketa agraria di daerah lain yang selama ini kerap memicu ketegangan sosial.

Keterangan fhoto: Nasim Khan Terus Kawal Sengketa Lahan Ijen: DPR RI Pastikan Petani dan masyarakat Ijey Bondowoso Tak Dirugikan

Hingga kini, proses mediasi terus berlanjut dengan komitmen dari seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif dan memastikan bahwa hak-hak petani tidak terpinggirkan.

(Redaksi/Tim Biro Pusat Siti Jenar Group Multimedia)