Hari ini KPK OTT Direksi Inhutani V, Sembilan Orang Diamankan di Jakarta

Redaksi

Coretanrakyat.id Jakarta, 13 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap yang mengguncang jagat bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rabu siang ini, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan berhasil mengamankan sembilan orang terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V), anak usaha Perum Perhutani yang bergerak di sektor kehutanan.

Keterangan fhoto: PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V)

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, sembilan orang yang diamankan berasal dari jajaran direksi perusahaan pelat merah dan pihak swasta. Namun, ia belum merinci identitas maupun peran masing-masing pihak yang terlibat. “Sementara ada sembilan orang yang diamankan dalam kegiatan OTT ini. Mereka terdiri dari direksi salah satu BUMN dan pihak swasta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).

Fitroh menambahkan, seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai saksi atau tersangka. Terkait konstruksi perkara, KPK baru akan memaparkannya secara resmi melalui konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci. “Saat ini tim masih di lapangan, kami tidak bisa memberikan update secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, dan terkait perkara apa,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Perum Perhutani selaku induk usaha Inhutani V menyatakan masih menunggu informasi resmi dari KPK. Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani, Sofiudin Nurmansyah, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. “Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPK terkait permasalahan tersebut. Namun demikian, Perum Perhutani mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang tengah berlangsung,” ujar Sofiudin.

Baca juga
LSM Siti Jenar Bongkar Dugaan Pengaturan Lelang Konsultansi Pemkab Situbondo

Ia juga mengapresiasi langkah cepat KPK dan menyatakan keyakinannya bahwa proses hukum akan dijalankan secara efektif, adil, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Perum Perhutani terus berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum demi meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” pungkasnya.

PT Inhutani V merupakan perusahaan BUMN yang mengelola hutan dan hasil hutan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk kawasan strategis di Kalimantan. Dengan peran vital dalam pengelolaan sumber daya bernilai ekonomis tinggi, sektor ini kerap menjadi incaran praktik korupsi, suap, hingga penyalahgunaan kewenangan.

Langkah KPK membidik direksi BUMN bukanlah hal baru. Sebelumnya, sejumlah perusahaan pelat merah di sektor energi, konstruksi, dan transportasi juga pernah menjadi sasaran operasi serupa. OTT dinilai sebagai metode paling efektif untuk mengungkap praktik lancung yang kerap tersembunyi di balik proyek-proyek bernilai ratusan miliar rupiah.

Keterangan fhoto: Jajaran Direksi Inhutani V

Publik kini menunggu kelanjutan kasus ini. Apakah dugaan korupsi di Inhutani V akan menjadi skandal besar di sektor kehutanan yang mampu membuka tabir permainan kotor di balik industri pengelolaan hutan? Semua mata tertuju pada KPK untuk mengungkap fakta sebenarnya.

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenar Group Multimedia)