Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Suara Kebenaran di Tengah Ancaman

Redaksi
Keterangan fhoto: Eko Febriyanto Ketua Umum LSM SITI JENAR yang juga Direktur Utama PT SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA

Coretanrakyat.id Situbondo Sabtu 3 Mei 2025: Hari ini Tanggal 3 Mei kembali mengingatkan dunia akan pentingnya kebebasan pers sebagai jantung dari kehidupan demokrasi. Hari ini, masyarakat internasional memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, sebuah momentum untuk mendorong kebebasan berekspresi, menghormati kerja jurnalis, serta mengevaluasi kondisi pers di seluruh dunia.

Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, namun menjadi ajakan global agar kebebasan pers tetap dijaga dan dilindungi, terlebih di era digital yang penuh tantangan baru.

Latar Belakang Penetapan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers:

Hari Kebebasan Pers Sedunia bermula dari Deklarasi Windhoek yang disampaikan pada seminar UNESCO di Windhoek, Namibia, pada tahun 1991. Deklarasi ini lahir dari pengalaman pahit para jurnalis Afrika yang menghadapi sensor, intimidasi, hingga kekerasan akibat sistem apartheid dan otoritarianisme yang membungkam media.

Deklarasi itu menegaskan pentingnya media yang bebas, independen, dan plural sebagai bagian dari hak asasi manusia. Melalui dukungan internasional, deklarasi ini diadopsi dalam Sidang Umum UNESCO dan pada tahun 1993, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Peringatan ini memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain:

Menumbuhkan kesadaran global akan pentingnya kebebasan pers.

Mengevaluasi kondisi media di berbagai negara.

Memberikan penghormatan kepada jurnalis yang gugur dalam menjalankan tugas.

Mengingatkan pemerintah atas kewajiban mereka menghormati kebebasan berekspresi sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Potret Kebebasan Pers di Indonesia;

Meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers—yang disahkan oleh Presiden BJ Habibie pada 23 September 1999 untuk menghapus praktik sensor dan pembredelan—ancaman terhadap jurnalis di lapangan masih nyata.

Berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sejak 1996 hingga kini, sedikitnya delapan kasus pembunuhan dan kematian misterius jurnalis belum terungkap secara tuntas. Salah satu kasus yang hingga kini masih membekas adalah kematian jurnalis Fuad Muhammad Syarifuddin pada tahun 1996. Sayangnya, hingga saat ini aparat penegak hukum belum berhasil menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut.

Baca juga
Wajah Buram Jurnalisme: Saat Wartawan Terjebak dalam Jaringan Proyek dan keuntungan pribadi

Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis masih lemah. Banyak pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang tidak tersentuh hukum, menciptakan iklim impunitas yang membahayakan kebebasan pers.

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025.

Tahun ini, UNESCO mengangkat tema “Reporting in the Brave New World: The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media” atau “Pelaporan di Dunia Baru yang Berani: Dampak Kecerdasan Buatan terhadap Kebebasan Pers dan Media”.

Tema ini menyoroti bagaimana kecerdasan buatan (AI) mengubah cara media bekerja. Di satu sisi, AI dapat meningkatkan efisiensi dalam peliputan berita dan pengolahan data. Namun, AI juga menimbulkan tantangan serius, seperti penyebaran disinformasi, manipulasi konten, dan ancaman terhadap independensi editorial.

UNESCO mengingatkan bahwa kemajuan teknologi seharusnya memperkuat jurnalisme, bukan menggantikannya. Dunia harus memastikan bahwa pengaruh AI tidak mengikis nilai-nilai dasar dalam kebebasan pers.

Apresiasi kepada Insan Pers:

Direktur Utama PT SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA, Eko Febriyanto, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para jurnalis, khususnya yang berada dalam naungan perusahaannya.

“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Terima kasih kepada seluruh wartawan yang tergabung dalam PT SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA. Kami bangga atas dedikasi dan keberanian Anda dalam menyuarakan kebenaran dan menyampaikan informasi terpercaya kepada masyarakat. Kalian adalah pelita di tengah gelapnya tantangan,” ujar Eko.

Menjaga Asa dan Suara Kebenaran:

Peringatan ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah hak yang harus terus diperjuangkan. Tanpa pers yang bebas, suara rakyat akan teredam. Tanpa jurnalis yang berani, kebenaran sulit terungkap.

Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah hari untuk mengenang para jurnalis yang gugur dalam tugas, menguatkan solidaritas insan pers di seluruh dunia, dan menyerukan kepada pemerintah agar melindungi hak-hak mereka.

Baca juga
Diduga Terlalu Banyak Bobroknya Ketum LSM Siti Jenar Tantang Audiensi DPRD dan Direktur Serta Pejabat Struktural RSUD ABDOER RAHEM
Keterangan fhoto: Eko Febriyanto Ketua Umum LSM SITI JENAR yang juga Direktur Utama PT SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA

Mari kita jaga bersama marwah kebebasan pers—karena di tangan para jurnalis, masa depan demokrasi ditentukan.

(Redaksi/Tim Biro Pusat PT Siti Jenar Group Multimedia)