KPK Tangkap Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam Operasi Tangkap Tangan

Coretan Rakyat
Rohidin Mersyah
Gambar Ilustrasi OTT KPK

BENGKULUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024. Dalam operasi ini, calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, turut diamankan bersama enam orang lainnya. Penangkapan ini menjadi perhatian publik dan menjadi trending topik di media sosial serta Google Trends.

Rohidin tiba di Mapolresta Bengkulu pukul 23.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK. Kapolresta Bengkulu, Kombes Dedinata, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menyediakan fasilitas dan pengamanan, sementara proses hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPK.

Menurut keterangan yang dihimpun, penangkapan ini terjadi saat Rohidin sedang dalam perjalanan. Video yang beredar menunjukkan ia sempat dihadang oleh tim KPK dan diarahkan keluar dari mobil pribadinya sebelum dibawa ke Mapolresta. Hingga kini, status hukum dari Rohidin dan pihak lain yang diamankan masih dalam proses penentuan oleh KPK, yang memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status tersebut.

Dalam konferensi pers singkat, juru bicara KPK, Tesa Mahardika, mengonfirmasi bahwa tim KPK menemukan sejumlah uang yang diduga terkait tindak pidana korupsi. Namun, jumlah pasti uang tersebut masih dalam proses penghitungan. “Kami akan memberikan pernyataan resmi lebih lanjut pada sore atau malam hari ini,” ujar Tesa.

Setelah pemeriksaan awal di Bengkulu, Rohidin bersama beberapa pejabat Provinsi Bengkulu diterbangkan ke Jakarta pada Minggu pagi untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Visual terkini dari gedung KPK menunjukkan para pihak yang ditangkap telah tiba dan menuju ruang penyidik untuk proses lebih lanjut.

Penangkapan Rohidin memicu reaksi keras dari massa pendukungnya. Sejumlah pendukung berkumpul di depan Mapolresta Bengkulu untuk menyampaikan protes mereka. Dalam aksi tersebut, massa sempat mencegat kendaraan dan mengekspresikan kekecewaan atas tindakan KPK, yang dilakukan beberapa hari sebelum pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024. Bahkan, insiden pemecahan kaca mobil dilaporkan terjadi sebagai bentuk kekesalan.

Baca juga
Sudah Digaji Tinggi Dengan Tunjangan Gede Masihkah Para Bupati Ini Mau Korupsi ❓.

Tim hukum Rohidin menyatakan kekecewaannya terhadap KPK yang melakukan OTT di masa tenang Pilkada. “Ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa tindakan ini dilakukan saat masa tenang?” ujar salah satu pengacara Rohidin.

OTT yang dilakukan di masa tenang Pilkada menimbulkan polemik. Publik mempertanyakan waktu pelaksanaan OTT yang dianggap dapat memengaruhi proses demokrasi. Namun, KPK menegaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan bukti kuat yang telah dikumpulkan sebelumnya.

KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers, termasuk status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung KPK.