Eko Febrianto Ingatkan Bupati Situbondo Soal Integritas, Proyek, dan Mutasi Pejabat. 

Redaksi

Coretanrakyat.id Situbondo, Jatim — Jum’at 5 September 2025:Menjelang dimulainya pelaksanaan proyek-proyek jasa konstruksi yang bersumber dari APBD Situbondo, Aktivis Anti Korupsi sekaligus pemerhati kebijakan publik, Eko Febrianto, menyampaikan peringatan keras kepada Bupati Situbondo. Ia meminta agar kepemimpinan saat ini tidak mengulangi kesalahan fatal yang pernah dilakukan pemimpin sebelumnya, terutama terkait pengelolaan proyek dan mutasi pejabat yang rawan disalahgunakan.

Dalam wawancara dengan sejumlah awak media, Jum’at sore (5/9), Eko menegaskan bahwa pengadaan proyek yang sedang dimulai harus benar-benar transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ia menyebut Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dan yang Terbaru perpres 46/2025,sebagai acuan penting yang tidak boleh diabaikan.

“Pengadaan itu bukan hanya soal administrasi, tapi soal moral. Harus efisien, efektif, ekonomis, bersaing, transparan, dan adil. Kalau sampai ada permainan, titipan, atau kongkalikong, maka bukan hanya proyek yang gagal, tapi juga kepercayaan rakyat yang hancur,” tegas Eko.

Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat wajib dilibatkan dalam proses perencanaan hingga pengawasan. Menurutnya, publik berhak tahu dan memberikan masukan agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan daerah, bukan sekadar menguntungkan pihak tertentu.

“Kalau memang tidak ada titipan, ayo buka ruang partisipasi. Jangan sampai Situbondo terjebak lagi pada pola lama yang merugikan rakyat,” ujarnya.

Eko juga mengingatkan Bupati Rio terkait tagline yang diusung: “Tak Congocoah ben Tak Co’ngeco’ah” (tidak mau berbohong dan tidak mau mencuri). Ia menyebut tagline itu bukan sekadar jargon kampanye, melainkan janji moral yang harus dibuktikan.

“Rakyat Situbondo sudah terlalu sering kecewa. Kalau janji ini dilanggar, sama saja mempermainkan amanah rakyat,” kata Eko dengan raut wajah serius.

Selain proyek, Eko menyoroti rotasi pejabat eselon II dan III yang menimbulkan kecurigaan publik. Ia mengingatkan bahwa pada masa kampanye, Bupati pernah berkomitmen melaksanakan mutasi secara terbuka, bahkan berjanji menayangkan seleksi pejabat secara live streaming agar rakyat tahu prosesnya.

Baca juga
Respons Cepat dan Humanis Satpol PP Situbondo dalam Penanganan ODGJ di Desa Kedunglo

“Janji itu masih jelas di ingatan. Bahwa pejabat yang dipilih harus berintegritas, punya kompetensi, dan jaringan yang luas. Tapi sekarang justru dipanggil satu-satu. Apa artinya ini? Transparansi hilang?” sindirnya.

Menurut Eko, mutasi tidak boleh dilakukan atas dasar kedekatan, titipan, atau kepentingan kelompok tertentu. Mutasi ideal harus mempertimbangkan rekam jejak, kinerja, integritas, dan kualifikasi pejabat. Jika itu diabaikan, birokrasi bisa rapuh dan pelayanan publik akan menjadi korban.

Eko menyinggung kembali catatan buruk pemerintahan sebelumnya di Situbondo. Menurutnya, publik masih ingat bagaimana sejumlah proyek APBD bermasalah: ada yang mangkrak, ada yang kualitas pekerjaannya buruk, hingga adanya temuan audit BPK yang menyoroti ketidakpatuhan administrasi dan indikasi pemborosan anggaran.

“Dulu banyak proyek jalan dan infrastruktur kecil lainnya yang tidak selesai tepat waktu, bahkan ada bangunan yang baru setahun sudah rusak. Itu terjadi karena proses perencanaan dan pengawasan yang lemah. Jangan biarkan pola lama itu terulang,” jelasnya.

Selain proyek, mutasi pejabat di masa lalu juga kerap menuai sorotan. Ada pejabat yang dipindah bukan karena kinerja, melainkan karena faktor kedekatan dengan penguasa. Hal ini menciptakan suasana birokrasi yang tidak sehat dan memicu kecemburuan di kalangan ASN.

“Kalau pola itu diulang lagi, birokrasi kita akan semakin hancur. Yang rugi bukan hanya pegawai, tapi juga masyarakat Situbondo yang tidak mendapat pelayanan terbaik,” tegas Eko.

Di akhir pernyataannya, Eko memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama elemen masyarakat lain siap berdiri di garis depan untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

“Kalau prinsip transparansi dan integritas diabaikan, jangan salahkan kami menjadi pihak pertama yang akan berhadapan dengan penguasa. Kami akan suarakan kritik, turun ke jalan, bahkan advokasi jika diperlukan. Situbondo tidak boleh jatuh ke lubang yang sama,” pungkasnya.

Baca juga
Oknum Debt Collektor PT Cakra Baymax Sistem Yang Membahaya Jiwa Debitur. Polres Mojokerto Segera Tangkap pelaku
Keterangan fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febrianto yang akrab disapa Eko Siti Jenar

Pernyataan Eko Febrianto menjadi pengingat penting bahwa kepercayaan publik adalah modal utama bagi pemerintahan. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, Bupati Situbondo berisiko kehilangan legitimasi politik, sebagaimana yang pernah dialami pendahulunya. Kini publik menanti, apakah janji perubahan akan benar-benar diwujudkan atau kembali tinggal slogan kosong.

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia Situbondo Jatim)