Coretanrakyat.id Ponorogo, Jumat 7 November 2025 – Lagi dan lagi, aroma busuk korupsi di lingkaran kepala daerah kembali menyeruak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap dan kali ini menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (7/11/2025). Ironisnya, sang bupati yang dikenal publik dengan citra santun dan religius itu justru kini harus berhadapan dengan jeruji besi karena diduga terlibat praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan kabar penangkapan tersebut. “Benar, kami melakukan kegiatan tangkap tangan di Ponorogo terkait mutasi dan promosi jabatan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media, Jumat pagi.
Fitroh menambahkan, sejauh ini Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko telah diamankan bersama beberapa pihak lainnya. Namun, KPK masih enggan membeberkan secara rinci jumlah orang yang diamankan maupun besaran uang yang diduga menjadi barang bukti dalam operasi tersebut. “Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Kami memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan di wilayah Ponorogo. “Benar. Saat ini tim masih di lapangan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Kabar OTT terhadap Bupati Sugiri Sancoko sontak menggemparkan publik Ponorogo. Pasalnya, sehari sebelum penangkapan, Kang Giri—sapaan akrabnya—masih tampak memimpin rapat besar bersama jajaran pejabat Pemkab dan anggota DPRD Ponorogo di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) pada Kamis (6/11/2025). Pertemuan itu disebut-sebut membahas tindak lanjut perjalanan rombongan Pemkab Ponorogo ke Jakarta menghadiri undangan resmi KPK pada 23 Oktober 2025 lalu.
Rombongan yang ikut ke Jakarta waktu itu terdiri dari Bupati Sugiri, Wakil Bupati Lisdyarita, Sekretaris Daerah, sejumlah Kepala OPD, serta pimpinan DPRD Ponorogo. Kini, hanya berselang dua pekan sejak kunjungan itu, lembaga antirasuah justru menangkap sang bupati yang pernah duduk di kursi undangan mereka sendiri.
Publik pun dibuat terperangah. Sosok yang kerap tampil sederhana dan religius, tiba-tiba tersandung kasus korupsi. “Sok alim, eh ternyata maling,” begitu komentar yang kini ramai bergema di media sosial warga Ponorogo dan warganet se-Indonesia.
Sugiri Sancoko bukan sosok baru di dunia politik Jawa Timur. Lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971, ia meniti karier politiknya dari bawah hingga sempat duduk di kursi DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014, lalu kembali dipercaya untuk periode 2014–2015.
Pada Pilkada 2020, Sugiri berhasil memenangkan kontestasi politik dan dilantik sebagai Bupati Ponorogo periode 2021–2025. Keberhasilannya melanjutkan pembangunan dan menumbuhkan citra bersih di awal kepemimpinan sempat membuatnya kembali dipercaya masyarakat dalam Pilkada 2024, sehingga kembali menjabat untuk periode kedua 2025–2030. Namun, kepercayaan publik itu kini runtuh seketika setelah dirinya dijerat dalam kasus dugaan korupsi yang justru mencoreng wajah pemerintahan yang dipimpinnya.
Kini, Sugiri Sancoko harus menanggung akibat dari perbuatannya. Dari kursi bupati yang megah, ia kini harus berhadapan dengan dinginnya sel tahanan KPK, menunggu keputusan hukum atas dugaan suap dalam promosi jabatan di tubuh birokrasi yang seharusnya menjadi contoh integritas.
Penangkapan ini sekaligus mempertegas komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di kalangan kepala daerah. OTT terhadap Bupati Sugiri Sancoko menambah panjang daftar pejabat daerah yang ditangkap karena menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.
Dalam beberapa tahun terakhir, KPK memang terus mengintensifkan pengawasan terhadap modus-modus jual beli jabatan, yang disebut sebagai salah satu bentuk korupsi paling licik karena menghancurkan moral birokrasi dari dalam. “Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal kehormatan jabatan publik,” ujar salah satu sumber internal di lembaga antirasuah.
Kini, publik menunggu langkah tegas KPK selanjutnya. Akankah kasus ini hanya berhenti pada penetapan Bupati Ponorogo sebagai tersangka, atau akan menyeret lebih banyak pejabat yang terlibat dalam jaringan suap jabatan tersebut?
Yang jelas, sekali lagi, drama korupsi kepala daerah menampar nurani bangsa. Di saat rakyat masih berjuang menghadapi kesulitan ekonomi, sebagian pemimpin daerah justru sibuk menumpuk kekayaan dengan cara culas.

Dan seperti yang diungkapkan warga Ponorogo dengan nada getir:
“Sok alim… eh ternyata maling!”
(Redaksi – Tim Biro Pusat Siti Jenar Group Multimedia)













