Coretanrakyat.id Jakarta, Senin 14 Juli 2025 — Pemerintah akan segera meresmikan 103 titik percontohan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih pada 21 Juli 2025 mendatang. Rencana besar ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, yang secara tegas menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan agar tidak hanya menjadi proyek simbolis semata.
Menurut Nasim, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kokoh. Ia menilai, koperasi adalah alat penting untuk memperkuat ekonomi lokal, memberdayakan masyarakat desa, serta memperluas inklusi keuangan hingga ke akar rumput.
“Saya mendukung penuh peresmian Kopdes Merah Putih ini sebagai bentuk nyata pemberdayaan ekonomi rakyat. Tapi yang juga sangat penting adalah pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana koperasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas Nasim Khan dalam siaran persnya, Senin (14/7).
Politisi dari daerah pemilihan Jawa Timur III itu menekankan bahwa pengelolaan koperasi harus mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan profesionalisme. Koperasi tidak boleh hanya dijadikan alat politik atau proyek seremonial, melainkan harus dibangun dengan struktur manajemen yang kuat dan berorientasi pada kesejahteraan anggotanya.
“Koperasi jangan hanya dijadikan simbolisasi atau proyek sementara. Harus ada manajemen yang kuat dan akuntabel. Pemerintah wajib memastikan bahwa setiap pengelola koperasi memahami prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik,” lanjutnya.
Nasim juga meminta agar kementerian dan lembaga teknis terkait tidak berhenti pada tahap peluncuran. Ia menekankan pentingnya pendampingan dan evaluasi berkala, termasuk pelatihan sumber daya manusia serta penguatan sistem pengawasan internal koperasi.
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan koperasi, perdagangan, dan UMKM, Nasim Khan menyatakan bahwa dirinya akan terus mengawal implementasi program Kopdes Merah Putih agar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat desa. Ia berkomitmen memastikan koperasi-koperasi percontohan itu benar-benar menjawab kebutuhan ekonomi lokal, bukan sekadar program tempelan.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, sebelumnya telah menyampaikan bahwa sebanyak 103 titik Kopdes Merah Putih akan diperkenalkan ke publik secara serentak melalui platform virtual pada 21 Juli 2025. Ia berharap koperasi-koperasi desa lainnya bisa belajar dari model percontohan tersebut dan mengadaptasinya sesuai dengan potensi lokal masing-masing.
Budi Arie menjelaskan, Kopdes/Kel Merah Putih dirancang sebagai ekosistem koperasi modern yang memiliki sistem keuangan digital, mekanisme pengawasan transparan, serta jaringan akses ke pasar yang lebih luas. Dengan sistem yang terintegrasi ini, pemerintah menargetkan koperasi mampu menjadi solusi riil bagi problem ekonomi masyarakat desa.
Program ini juga menjadi bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berbasis komunitas. Pemerintah berharap, koperasi tidak hanya menjadi penyedia layanan simpan pinjam, tetapi juga mampu mengembangkan usaha produktif dan menciptakan lapangan kerja baru.
Dengan dukungan dari DPR RI dan partisipasi aktif masyarakat desa, Kopdes Merah Putih diharapkan bisa menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi pedesaan yang adil, mandiri, dan berkelanjutan.
(Redaksi/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)