Coretanrakyat.id Jakarta, 17 Juli 2025: Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang rencananya akan diresmikan pada Senin, 21 Juli 2025. Salah satu pilar utama dalam operasional Kopdes ini adalah skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara. Namun, skema ini dinilai perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya potensi kredit macet.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, menyambut baik inisiatif pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh dalam penyaluran skema KUR yang menjadi basis pembiayaan koperasi tersebut.
“Kami mendukung sepenuhnya program ini, karena membawa semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Tetapi kami juga meminta agar penyaluran kredit melalui skema KUR diawasi dengan ketat agar tidak menjadi sumber kredit macet yang justru membebani masyarakat,” ujar Nasim saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (17/7/2025).
KUR Khusus Hingga Rp 3 Miliar per Koperasi:
Wakil Menteri Koperasi dan UKM sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa pemerintah akan menerapkan skema KUR khusus dari bank-bank Himbara sebagai sumber pendanaan. Dalam skema tersebut, koperasi dapat mengakses pinjaman hingga Rp 3 miliar, dengan suku bunga sebesar 6 persen. Tenor kredit ditetapkan maksimal 6 tahun untuk kebutuhan modal kerja dan hingga 10 tahun untuk investasi.
Ferry menegaskan bahwa skema ini diharapkan mampu memberikan ruang yang cukup bagi koperasi dalam mengembangkan kegiatan ekonomi di desa dan meningkatkan produktivitas usaha masyarakat.
Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Ditekankan:
Menanggapi rencana pembiayaan tersebut, Nasim Khan menegaskan bahwa proses penyaluran KUR ke Kopdes Merah Putih harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa penyimpangan dalam proses kredit berpotensi menimbulkan masalah baru, terutama jika tidak diawasi dengan ketat oleh instansi terkait.
“Harus ada keterbukaan data dan transparansi penuh dalam proses penyalurannya. Jangan sampai ada tumpang tindih, kredit fiktif, atau penyalahgunaan dana yang ujungnya membebani koperasi dan masyarakat desa,” tegas Nasim.
Ia juga meminta agar lembaga pengawas koperasi dan perbankan aktif melakukan pengawasan lapangan, tidak hanya sebatas administrasi.
Kemudahan Akses Kredit Diperlukan untuk Perluas Inklusi:
Nasim juga menyoroti sulitnya proses pengajuan kredit KUR selama ini, yang menurutnya kerap menyulitkan pelaku UMKM dan koperasi di tingkat desa. Dalam konteks Kopdes Merah Putih, ia meminta agar pemerintah benar-benar memberikan kemudahan akses, tanpa proses birokrasi yang berbelit.
“Selama ini banyak pelaku usaha desa mengeluhkan sulitnya mengakses KUR. Padahal niatnya baik. Kami harap skema KUR di Kopdes Merah Putih ini tidak mengulangi persoalan lama. Harus ada penyederhanaan sistem dan prosedur agar benar-benar mendorong inklusi keuangan,” ucapnya.
Implementasi Amanah Presiden: Gotong Royong dan Keadilan Ekonomi.
Legislator asal Jawa Timur ini juga menekankan bahwa pendirian Kopdes Merah Putih merupakan pengejawantahan dari semangat gotong royong, keadilan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang menjadi bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto.
“Program ini harus berjalan dengan nilai-nilai kekeluargaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat. Jangan hanya jadi program atas kertas yang jauh dari realita kebutuhan rakyat desa,” tutup Nasim Khan.
Dengan pengawasan ketat, keterbukaan dalam pelaksanaan, serta kemudahan akses pembiayaan, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan. Pemerintah dan DPR diminta bekerja sama memastikan program ini tidak hanya berhasil secara administratif, tetapi juga memberi manfaat konkret bagi jutaan warga desa di seluruh Indonesia.
(Redaksi – Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)