Coretanrakyat.id Jakarta, Minggu 16 Maret 2025 – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak akan melindungi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah jika terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi.
Pernyataan ini disampaikan dalam podcast On Point Adisty Larasati di YouTube Kompas TV, Jumat (14/3/2025). “Kalau memang benar dia berbuat, kami tidak akan melindunginya,” ujar Burhanuddin.
Ia juga meminta agar laporan terhadap Febrie tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung yang tengah menangani kasus-kasus besar. “Biarkan kami bekerja dulu, jangan diributkan agar semangatnya tetap ada,” tambahnya.
Sebelumnya, Febrie menanggapi laporan tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap pengungkapan kasus besar. Koalisi Masyarakat Anti Korupsi yang melaporkannya terdiri dari IPW, KSST, MAKI, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, dengan dugaan korupsi di kasus Jiwasraya, suap Ronald Tannur, tata niaga batu bara, dan pencucian uang.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews Group)