Coretanrakyat.id Bondowoso, Rabu 15 Oktober 2025 – Upaya serius penyelesaian konflik antara PTPN I Regional 5 dengan para petani penggarap di kawasan Ijen akhirnya menemukan titik terang. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu siang (15/10/2025), menghadirkan momentum penting menuju kesepakatan bersama yang dinilai menjadi langkah maju dalam meredam ketegangan yang telah berlangsung puluhan tahun.
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan turun langsung memimpin forum mediasi tersebut. Didampingi Bupati Bondowoso, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, serta jajaran manajemen PTPN I Regional 5, Nasim Khan berperan sebagai penengah sekaligus fasilitator untuk menemukan jalan tengah antara kepentingan perusahaan dan aspirasi masyarakat Ijen.
Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka itu, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan awal untuk bekerja sama dalam kerangka Program Strategis Nasional (PSN) di sektor pertanian. Fokus utama program ini adalah pengembangan komoditas kopi sebagai ikon ekonomi daerah yang dikenal dengan sebutan “Republik Kopi Bondowoso.”
“Kita ingin pengembangan kopi ini menjadi citra kebanggaan Bondowoso sebagai Republik Kopi. Bukan hanya simbol, tapi juga sumber kesejahteraan bersama,” ujar Nasim Khan usai pertemuan.
Nasim menegaskan, seluruh langkah penyelesaian akan dilakukan melalui mekanisme yang adil dan terukur. Ia juga memastikan bahwa bagi masyarakat yang memilih untuk beralih ke tanaman hortikultura, PTPN I Regional 5 akan menyiapkan lahan relokasi yang layak dan sesuai dengan sistem Kerja Sama Operasional (KSO) yang disepakati bersama.
“Semua dilakukan berdasarkan mekanisme kerja sama KSO. Harapan kami, petani Ijen bisa lebih sejahtera dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Manager PTPN I Regional 5 Kebun Blawan, Bambang Trianto, menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi ini muncul dua alternatif solusi utama.
Pertama, usulan dari Kepala Desa Sumberrejo dan para petani terkait pola kerja sama penanaman kopi antara PTPN dan masyarakat penggarap.
Kedua, pengembangan swakelola kopi oleh PTPN yang tetap berjalan, dengan opsi relokasi bagi petani yang lahannya masuk dalam area operasional perusahaan.
“Kedua opsi ini akan dibahas lebih detail dalam pertemuan lanjutan. Prinsip kami, PTPN ingin penyelesaian yang adil, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama,” jelas Bambang kepada media.
Dalam forum itu, perwakilan masyarakat Ijen juga mendapat kesempatan luas untuk menyampaikan aspirasi dan unek-unek mereka secara terbuka. Banyak warga berharap agar konflik yang telah berlangsung turun-temurun ini bisa berakhir dengan solusi damai tanpa kehilangan sumber mata pencaharian mereka.
Berdasarkan data tim investigasi Siti Jenar Group Multimedia yang turut meliput jalannya mediasi, total luas areal yang dikelola PTPN I Regional 5 di Kecamatan Sempol/Ijen mencapai 7.856,86 hektar. Dari jumlah itu, kebun kopi arabika Blawan yang menjadi andalan investasi PTPN mencakup sekitar 200 hektar, tersebar di sejumlah afdeling seperti Kampung Baru, Jampit, Gending Waluh, hingga Watucapil.
Adapun lahan garapan masyarakat yang tercatat dalam kategori TTAD (Tanaman Tahun Akan Datang) 2025 mencapai 159,95 hektar, dengan jumlah penggarap sebanyak 306 orang. Data ini menjadi acuan penting dalam menentukan skema kerja sama ke depan agar tidak tumpang tindih dengan areal operasional perusahaan.
Pertemuan siang ini juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso, DPRD, Polres, TNI, Kejari, Perhutani, serta perwakilan masyarakat dan petani. Semua pihak tampak berkomitmen menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan ekonomi kawasan Ijen.
“Penyelesaian konflik ini harus damai, adil, dan berkelanjutan. Investasi perkebunan harus tetap berjalan, tapi masyarakat juga tidak boleh kehilangan haknya. Kita cari solusi bersama,” tegas Nasim Khan menutup rapat koordinasi.

Mediasi hari ini menjadi angin segar bagi ribuan petani Ijen yang selama ini terjebak dalam ketidakpastian status lahan. Banyak pihak menilai, inisiatif yang difasilitasi Nasim Khan dan Forkopimda ini bukan sekadar mediasi administratif, melainkan awal dari rekonsiliasi sosial-ekonomi yang diharapkan mampu menciptakan harmoni antara produktivitas perkebunan dan kesejahteraan warga.
(Redaksi / Tim Biro Siti Jenar Group Bondowoso – Jawa Timur)