Coretanrakyat.id Surabaya, Kamis 10 Juli 2025: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP), dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan pada Kamis siang (10/7/2025) di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.

Kepastian pemeriksaan tersebut disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dalam keterangannya, Budi menyebut bahwa Khofifah dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pokmas yang terjadi dalam kurun waktu tahun anggaran 2019 hingga 2022.
“Benar, Sdr. KIP Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas pada Kamis (10/7/2025) di Polda Jawa Timur,” kata Budi Prasetyo melalui pesan tertulis, Rabu (9/7/2025).
Pemeriksaan di Polda Bukan Perlakuan Khusus:
Menanggapi pertanyaan publik terkait lokasi pemeriksaan, Budi menegaskan bahwa pemilihan tempat di Mapolda Jatim dilakukan karena pertimbangan teknis. Menurutnya, tim penyidik KPK tengah menjalankan sejumlah agenda penyidikan di wilayah Jawa Timur, sehingga efisiensi menjadi alasan utama.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur karena tim penyidik sedang melakukan kegiatan penyidikan di sana. Tidak ada perlakuan khusus bagi Gubernur Khofifah. Semua saksi diperlakukan sama,” tegasnya.
Sudah Pernah Dipanggil Sebelumnya:
Pemeriksaan terhadap Khofifah ini bukan yang pertama. Pada 20 Juni 2024, KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Khofifah dalam kasus yang sama. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan adanya agenda pemerintahan yang tidak bisa ditinggalkan.
Kini, pada pemanggilan kedua, Khofifah hadir di Mapolda Jatim memenuhi permintaan penyidik. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari pengusutan lanjutan kasus dugaan suap dana hibah pokmas yang melibatkan jaringan luas, baik di lingkungan legislatif maupun eksekutif Jawa Timur.
21 Tersangka Sudah Ditetapkan, Salah Satunya Anggota DPR RI:
Dalam pengembangan perkara ini, KPK mengonfirmasi bahwa hingga saat ini sudah ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu nama yang mencuat adalah Anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur, Anwar Sadad, yang akrab disapa Gus Sadad. KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Gus Sadad yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Namun demikian, KPK belum mempublikasikan daftar resmi nama-nama tersangka secara lengkap. Lembaga antirasuah itu menyatakan masih terus menelusuri keterlibatan pihak lain dan melakukan pelacakan terhadap aset-aset hasil korupsi yang masih belum terungkap.
Tim Investigasi Siti Jenar Pantau Langsung Pemeriksaan:
Tim Biro Investigasi Siti Jenar Group Multimedia turut memantau jalannya pemeriksaan di Mapolda Jatim. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sumber internal KPK di lokasi, pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah dilakukan dengan prosedur standar sebagaimana saksi lainnya.
“Kami tegaskan tidak ada keistimewaan dalam pemeriksaan ini. Gubernur Khofifah dipanggil sebagai saksi dan penyidik bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap salah satu anggota tim penyidik kepada wartawan Siti Jenar.
Situasi di Mapolda Jatim terpantau ramai oleh awak media sejak pagi hari. Keamanan dijaga ketat. Pemeriksaan berlangsung tertutup tanpa keterangan resmi dari pihak Khofifah maupun perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga berita ini diturunkan.
Publik Menanti Transparansi Penuntasan Kasus:
Kasus dana hibah pokmas yang ditengarai melibatkan praktik suap dan penyelewengan anggaran miliaran rupiah ini menjadi perhatian serius publik Jawa Timur dan nasional. Dana hibah yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Dengan dipanggilnya Gubernur Khofifah dalam proses pemeriksaan sebagai saksi, publik berharap KPK akan menuntaskan perkara ini secara tuntas, objektif, dan transparan. Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti kuat, bukan tidak mungkin status hukum Khofifah dapat berubah sesuai perkembangan.

Sementara itu, hingga kini KPK masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami aliran dana hibah yang disinyalir bermasalah sejak 2019. Kasus ini akan menjadi ujian penting bagi integritas penegakan hukum dan transparansi pemerintahan di Jawa Timur.
(Redaksi / Tim Investigasi — Siti Jenar Group Multimedia, Surabaya, Jatim)