Coretanrakyat.id PATI–MADIUN, Senin (19/1/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) dalam satu hari di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan dua kepala daerah aktif, masing-masing Bupati Pati Sudewo (SDW) dan Wali Kota Madiun Maidi, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Di Kabupaten Pati, tim KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak, termasuk Bupati Pati Sudewo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di wilayah Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Setelah diamankan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan awal secara intensif oleh tim penyidik KPK. Untuk kepentingan pemeriksaan, KPK meminjam ruangan di Polres Kudus. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut, termasuk peran dan keterlibatan pihak-pihak lain.
“Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK. Status hukum seluruh pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam,” jelas Budi. Ia menambahkan, KPK akan menyampaikan secara resmi perkembangan perkara tersebut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Nama Sudewo sendiri bukan kali pertama terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi. Sebelumnya, ia pernah diperiksa KPK dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam perkara tersebut, Sudewo yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR RI membantah menerima aliran dana suap. Namun, berdasarkan fakta persidangan, Sudewo disebut pernah mengembalikan uang sebesar Rp720 juta dan KPK juga menyita dana senilai Rp3 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, di Kota Madiun, Jawa Timur, KPK juga menggelar operasi serupa. Dalam OTT tersebut, sebanyak 15 orang dari berbagai latar belakang diamankan oleh tim penyidik. KPK memastikan bahwa salah satu pihak yang turut diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
“Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” ungkap Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media. OTT di Kota Madiun ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap berupa fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) yang bersumber dari sejumlah pihak swasta di wilayah tersebut.
Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Wali Kota Madiun Maidi termasuk di antara pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta guna pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam OTT di Kota Madiun. Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari praktik suap terkait fee proyek dan dana CSR. “Uang tunai tersebut kami amankan sebagai barang bukti awal untuk mendukung proses penyidikan,” terang Budi.
KPK menegaskan, seluruh rangkaian OTT yang dilakukan pada hari ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan penyelenggara negara, khususnya kepala daerah. KPK juga memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan dilakukannya dua OTT dalam satu hari ini, KPK kembali mengingatkan seluruh pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan jabatan yang diemban. KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Red/Tim – Biro Siti Jenar Group Multimedia)












