Berita  

Polemik keberadaan stockpile serbuk kayu (sawdust) milik PT Eksekutif di Desa Banyuglugur kembali memanas

Redaksi

Coretanrakyat.id Banyuglugur, Situbondo – Polemik keberadaan stockpile serbuk kayu (sawdust) milik PT Eksekutif di Desa Banyuglugur kembali memanas. Merasa tuntutan yang dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Situbondo tidak kunjung ditindaklanjuti, perwakilan warga kembali mendatangi Mapolsek dan Koramil Banyuglugur pada Sabtu (20/9/2025) lalu untuk meminta izin melakukan penutupan paksa.

Keterangan fhoto: perwakilan warga dan pengusaha Stockpail Sawdust beserta Danramil, Camat dan Kapolsek Banyuglugur

Menurut keterangan warga, aktivitas mendatangkan serbuk kayu ke lokasi masih terus berjalan, padahal sebelumnya telah ada kesepakatan penghentian sementara. “Sabtu tepat jam 10.00 WIB, lima orang perwakilan warga datang ke Polsek dan Koramil menyampaikan bahwa PT Eksekutif tetap mendatangkan serbuk. Padahal sudah ada kesepakatan berhenti. Kalau aktivitas ini berlanjut, kami siap melakukan penutupan paksa,” tegas salah seorang perwakilan.

Pihak kepolisian yang tidak ingin mengambil risiko langsung berkoordinasi dengan kecamatan dan Koramil Banyuglugur untuk menengahi. Pertemuan pun digelar pada Minggu (21/9/2025) dengan menghadirkan Kapolsek Banyuglugur Iptu Teguh Santoso, Danramil Banyuglugur Kapten Rahman, serta Camat Banyuglugur Suwiryo.

Namun, pantauan awak media menunjukkan forum tersebut tidak menghasilkan kesepakatan berarti. Warga tetap bersikukuh menolak keberadaan stockpile sawdust yang berdiri tepat di sebelah masjid satu-satunya di desa serta berada di tengah permukiman padat penduduk.

Warga menilai penolakan mereka bukan tanpa alasan. Timbunan serbuk kayu dinilai berpotensi besar menimbulkan dampak lingkungan maupun ancaman keselamatan:

Limbah sawdust yang dibiarkan menumpuk tanpa pengolahan berisiko merusak kualitas tanah dan mencemari sumber air.

Saat musim hujan, serbuk gergaji rawan terbawa air hingga menyumbat drainase dan mencemari lingkungan lebih luas.

Timbunan serbuk kayu dikenal sangat mudah terbakar sehingga berisiko besar bagi keselamatan warga.

Lokasi stockpile yang bersebelahan dengan masjid dinilai mencederai kenyamanan beribadah masyarakat sekitar.

Baca juga
Kantor DPRD Situbondo Siang Ini Bergejolak,Ketua Lsm Siti Jenar Murka,Dan Gebrak Meja Saat Rekomendasi Dewan Tak Berpihak Ke Rakyat

Pernyataan Pihak Perusahaan dan Takmir Masjid:

Dalam pertemuan itu, perwakilan PT Eksekutif Didik Martono (pihak 1) dan perwakilan takmir Masjid Ibnu Hidayat (pihak 2) menyepakati dua poin penting:

1. Pihak perusahaan sanggup menutup aktivitas stockpile serbuk kayu dan mengosongkan timbunan sambil menunggu rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo.

2. Apapun hasil rekomendasi DLH maupun Komisi III DPRD, pihak perusahaan wajib menyosialisasikan hasil tersebut kepada seluruh warga Banyuglugur.

Meski demikian, mayoritas warga tetap menegaskan bahwa mereka ingin aktivitas stockpile dihentikan sepenuhnya, tanpa menunggu rekomendasi apapun.

Kekecewaan Warga Terhadap DPRD dan Pemerintah Daerah:

Aktivis Sumyadi Yatim Wiyono, yang selama ini aktif mendampingi warga, mengaku kecewa terhadap lambannya respons wakil rakyat. “Komisi III jangan sampai lamban memberi rekomendasi penutupan stockpile. Kalau masyarakat sudah krisis kepercayaan pada aparat hukum dan wakil rakyat, mereka bisa bertindak sendiri,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia mengingatkan bahwa penempatan stockpile dekat masjid dan permukiman sudah jelas menyalahi etika serta mengancam kenyamanan warga. “Kalau komisi III tidak mendengarkan suara rakyat, lebih baik berhenti saja jadi wakil rakyat,” pungkasnya.

Keterangan fhoto: Pernyataan antara perwakilan warga dan pengusaha Stockpail Sawdust beserta Danramil, Camat dan Kapolsek Banyuglugur.

Sikap DPRD Situbondo:

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Andi Handoko, yang sempat hadir dalam aksi warga pada Senin (15/9/2025) lalu, kini terkesan acuh. Saat dikonfirmasi melalui telepon, politikus PDI-P itu berkilah bahwa kasus ini masih dalam proses di DLH dan perizinan.

“Proses kasus sawdust ini sedang berjalan, mungkin Senin besok ada perkembangan dari DLH dan perizinan. Tugas kami di DPRD hanya memberi saran kepada pemerintah daerah,” ujarnya singkat, sebelum menutup sambungan dengan alasan sedang menerima tamu.

Padahal, beberapa hari sebelumnya, Andi berjanji ikut turun langsung bersama anggota dewan lain ke lokasi stockpile dan membawa aspirasi warga ke rapat resmi DPRD namun entah mengapa yang bersangkutan terkesan menghindari pertanyaan awak media saat dikonfirmasi melalui sambungan telfonnya sore ini.

Baca juga
Saatnya Situbondo Mandiri Kelola Hutan: Wacana Pembentukan KPH Baru Menguat

Diketahui, Senin (15/9/2025) lalu, ratusan warga bersama LSM Siti Jenar telah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab dan DPRD Situbondo. Mereka membawa dua tuntutan utama: penutupan stockpile sawdust Banyuglugur dan penegakan aturan lingkungan yang lebih tegas.

Keterangan fhoto: Pernyataan antara perwakilan warga dan pengusaha Stockpail Sawdust beserta Danramil, Camat dan Kapolsek Banyuglugur.

Namun, hingga kini aspirasi warga belum juga mendapat kepastian tindak lanjut. Situasi di lapangan pun masih berpotensi memanas, mengingat warga sudah menegaskan siap melakukan penutupan paksa jika aktivitas stockpile tidak segera dihentikan.

(Red/Tim Biro Siti Jenar Group Situbondo Jatim)