Komisi VI Dukung Transformasi Kementerian BUMN Jadi BP BUMN Demi Tata Kelola Profesional

Redaksi

Coretanrakyat.id Jakarta, Jumat 26 September 2025 — Rencana pemerintah mengubah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) mendapat sambutan positif dari Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB. Ia menilai langkah ini merupakan momentum berharga untuk memperkuat tata kelola BUMN agar lebih profesional, transparan, akuntabel, dan kompetitif di tingkat global.

Menurut Nasim Khan, pembentukan BP BUMN yang dirancang seperti sebuah holding independen akan menjadi solusi strategis untuk menghindarkan BUMN dari tarik-menarik kepentingan politik dan birokrasi. Ia menegaskan, pengelolaan BUMN harus dilakukan dengan orientasi bisnis yang sehat agar mampu mencetak keuntungan berkelanjutan bagi negara.

“Dengan pengelolaan yang lebih objektif, keputusan bisnis diyakini dapat lebih rasional dan berorientasi pada keuntungan jangka panjang,” ujar Nasim Khan saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa perubahan ini harus diiringi dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara menyeluruh. GCG, menurutnya, akan menjadi pondasi penting untuk mendorong efisiensi operasional, transparansi laporan keuangan, dan akuntabilitas dalam mengelola aset negara.

Nasim Khan menilai bahwa pemisahan fungsi regulator dan operator bisnis adalah langkah mendesak yang tidak dapat ditunda. Dalam pandangannya, pemerintah cukup berperan sebagai pembuat regulasi dan pengawas kebijakan publik, sementara BP BUMN fokus mengelola aset, investasi, dan ekspansi bisnis.

“Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih kepentingan antara pengawasan regulasi dan pengambilan keputusan bisnis,” tegas politisi yang mewakili Dapil Jawa Timur III meliputi Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi tersebut.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan BP BUMN harus membawa manfaat ganda: mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui dividen yang signifikan sekaligus memberikan dampak sosial bagi masyarakat luas, terutama dalam mendukung pembangunan daerah dan layanan publik.

Baca juga
Eksekusi Lahan Banyuglugur Sah Berdasar Putusan Inkracht Pengadilan

“BUMN jangan hanya mengejar profit dan dividen. Mereka juga harus menjadi motor pembangunan dan memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.

Nasim optimistis, dengan tata kelola yang lebih profesional, BUMN Indonesia akan semakin tangguh di pasar internasional dan mampu melakukan ekspansi global secara terukur. Menurutnya, apabila dikelola dengan baik, BUMN dapat menjadi tulang punggung ekonomi nasional sekaligus mengurangi beban APBN dalam pembiayaan proyek strategis negara.

“BUMN harus menjadi kekuatan ekonomi bangsa, bukan sekadar simbol politik,” imbuhnya.

Ia pun mendorong agar pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi yang jelas untuk mendukung kelancaran transformasi kelembagaan ini. Menurutnya, reformasi BUMN melalui pembentukan BP BUMN tidak hanya akan memperkuat keuangan negara, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan investor serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

Keterangan Fhoto: wacana perubahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengelola BUMN (BP BUMN).

Dengan dorongan politik dari parlemen, wacana pembentukan BP BUMN ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan pengelolaan aset negara. Langkah ini sekaligus membuka jalan bagi BUMN Indonesia untuk tampil sebagai pemain utama dalam percaturan ekonomi internasional, tanpa kehilangan jati diri sebagai penggerak pembangunan nasional dan penjaga kesejahteraan rakyat.

(Red/Tim-Biro Pusat Siti Jenar Group Multimedia)