Ironi Sekali Tragedi Dijadikan Alat Kejahatan: Foto Putri Ketua Umum LSM Siti Jenar Dicatut untuk Penipuan Donasi

Redaksi

Coretanrakyat.id Besuki, Situbondo – Minggu, 11 Mei 2025: Duka mendalam yang dirasakan oleh keluarga besar Ketua Umum LSM Siti Jenar, Eko Febriyanto, akibat wafatnya putri tercinta Ekta Febriya Anugerah Risky, justru dinodai oleh aksi kriminal tak bermoral. Seorang oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan tragedi ini sebagai sarana penipuan, dengan modus meminta donasi melalui pesan berantai di media sosial, khususnya WhatsApp Group (WAG).

Modus penipuan yang dilakukan tergolong licik dan sistematis. Pelaku, yang kemudian diketahui bernama Misnatun Yusuf, menyebarkan pesan belasungkawa palsu dengan narasi menyentuh, disertai foto asli almarhumah Ekta, dan menyebutkan bahwa keluarga korban sedang membutuhkan uluran tangan dari masyarakat. Tak hanya itu, pesan tersebut juga mencatut nama keluarga besar Eko Febriyanto dan mengatasnamakan organisasi keagamaan IPPNU, untuk menambah kredibilitasnya di mata publik.

Yang paling mencolok dan membuktikan niat jahat dalam pesan itu adalah penyematan nomor rekening BRI 6535-0103-0508-538 atas nama Halimah, yang tak lain adalah istri pelaku sendiri. Rekening tersebut dijadikan tujuan pengiriman sumbangan dana palsu, yang dijaring dari rasa empati publik atas tragedi yang sebenarnya.

Reaksi Keluarga: Antara Duka dan Kekecewaan:

Saat dikonfirmasi oleh tim media, Eko Febriyanto tak mampu menyembunyikan perasaan geramnya. Dalam suasana yang masih berkabung, ia justru harus berhadapan dengan kenyataan bahwa nama dan foto putrinya dijadikan alat kejahatan.

“Sebagai orang tua yang baru kehilangan anak, saya sangat terpukul. Tapi lebih menyakitkan lagi saat tahu bahwa foto anak saya digunakan untuk menipu orang lain. Itu bukan hanya menyakiti kami, tapi juga mencederai nilai kemanusiaan,” ujar Eko.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa keluarga besar tidak pernah membuka penggalangan dana apapun, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Oleh karena itu, segala bentuk permintaan donasi yang mengatasnamakan dirinya, putrinya, ataupun organisasi tertentu adalah murni penipuan.

Baca juga
Aparat Penegak Hukum Dibuat Tidak Berdaya Saat Mantan Residivis ini Mengamuk dan Mengancam Menggunakan Clurit di Jatibanteng Siang ini

Organisasi Dicatut, IPPNU Beri Klarifikasi:

Dalam upaya memperkuat narasi palsu, pelaku juga mencatut nama Banom NU (IPPNU) sebagai pihak yang turut mendukung donasi. Hal ini mengundang reaksi keras dari IPPNU dan Banom NU lainnya di wilayah Situbondo.

Perwakilan IPPNU yang hadir saat klarifikasi menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuka donasi atas nama almarhumah maupun keluarga Eko Febriyanto. Mereka menilai tindakan pelaku sangat mencemarkan nama baik organisasi dan bisa berdampak pada kepercayaan publik.

“Ini adalah bentuk pencemaran nama baik yang serius. Kami tidak pernah menyebarkan permintaan donasi dan tidak memiliki afiliasi dengan pelaku. Tindakan ini murni penipuan yang memanfaatkan nama IPPNU demi kepentingan pribadi,” jelas salah satu pengurus IPPNU di Besuki.

Keterangan Fhoto: Ucapan Turut Berdukacita yang asli

Pengakuan Pelaku dan Jalur Penyelesaian:

Setelah identitasnya terkuak, pelaku Misnatun Yusuf bersama istrinya mendatangi rumah duka dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga besar Eko Febriyanto. Dalam pertemuan yang berlangsung malam hari itu, pelaku mengakui semua perbuatannya, menyatakan bahwa tindakan tersebut ia lakukan sendiri tanpa ada pihak lain yang terlibat.

Tak hanya lisan, pelaku juga diminta membuat video klarifikasi dan menandatangani dokumen pernyataan bermaterai yang berisi pengakuan kesalahan serta janji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Proses ini disaksikan oleh perwakilan keluarga korban, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Banom NU di Besuki.

Keterangan foto: Ucapan Turut berdukacita yang sudah di Edit Oleh Pelaku.

Keputusan Keluarga: Maaf dengan Tegas, Bukan Lemah:

Kendati kasus ini bisa dilaporkan secara hukum sebagai tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik, Eko Febriyanto dan keluarga memilih untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum. Keputusan ini diambil karena suasana duka yang masih menyelimuti keluarga dan pertimbangan kemanusiaan.

Namun, Eko menegaskan bahwa keputusan memaafkan bukan berarti melemah. “Kami beri maaf bukan karena tidak punya kekuatan hukum. Tapi kami ingin menyelesaikan ini secara beradab. Tapi kalau sampai diulangi, saya pastikan hukum akan bicara,” tegasnya.

Baca juga
LSM Siti Jenar Bongkar Dugaan Pengaturan Lelang Konsultansi Pemkab Situbondo
Keterangan Fhoto: Modus Donasi yang dilakukan oleh pelaku dengan mengganti nama dan profesi akan tetapi tetap menampilkan fhoto dan Keterangan identitas yang sama dengan ucapan belasungkawa yang asli beredar pasca inseden lakalantas yang dialami oleh putri Ketua Umum Lsm Siti Jenar Eko Febriyanto

Pesan Moral dan Peringatan untuk Publik:

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat luas, terutama di era digital yang begitu cepat dalam menyebarkan informasi. Tragedi pribadi kini bisa dengan mudah disalahgunakan untuk kepentingan segelintir orang, bahkan dijadikan alat kejahatan yang mengatasnamakan empati.

Redaksi Sitijenarnews mengajak seluruh masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar, terlebih jika berkaitan dengan penggalangan dana atau donasi. Jangan mudah percaya pada narasi menyentuh yang tidak disertai kejelasan sumber. Bila menemukan kasus serupa, sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwenang atau keluarga yang bersangkutan.

Tangkapan layar Pelaku atas nama misnatun yusuf saat mendatangi rumah duka untuk meminta maaf malam ini Minggu 11 Mei 2025

Penutup:

Tragedi adalah ruang duka yang seharusnya dihormati, bukan dieksploitasi. Penipuan yang memanfaatkan penderitaan orang lain tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan yang paling mendasar. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih waspada dan berempati secara cerdas.

(Redaksi / Tim Investigasi Sitijenarnews Group – Biro Situbondo, Jawa Timur)