Berita  

Hingga Saat Ini Belum Ada Penindakan Dan Pencegahan Terhadap Proyek Senilai 10 Milyar

Redaksi
oplus_32

Banyuwangi – Kegiatan proyek nasional pantai plengsengan Ancol di kelurahan lateng,Banyuwangi yang bernilai 10 milyar lebih tersebut merupakan usulan dari beberapa kelompok mulai dari karang taruna,nelayan dan para elemen masyarakat UMKM.

Dari nilai fantastis tersebut banyak beberapa kalangan pihak menempati posisi untuk bisa bekerjasama dengan pelaksana PT Rukun jaya madura grup dan diduga melakukan pikiran kotor untuk menghabiskan anggaran uang rakyat tersebut untuk kepentingan sendiri.

Jika melihat nilai tersebut,seharusnya pihak APH baik dari kepolisian,kejaksaan,BPK maupun dinas kelautan dan kementrian kelautan yang menaungi program tersebut harus bisa mengevaluasi dari tingkat legalitas,kwalitas dan kwantitas semua material yang masuk.

Namun sangat disayangkan hal tersebut seakan akan malah dibiarkan kegiatan tersebut menggunakan material bahan secara legalitas dan bahan bakar yang bukan semestinya.

Hal ini menjadi sebuah catatan penting bagaimana peran tanggung jawab sebagai pemeriksa keuangan negara bisa mengkoreksi dan mengevaluasi kegiatan proyek senilai 10 milyar lebih tersebut.

Jika nantinya kegiatan tersebut tetap berjalan dan belum ada upaya penanganan ataupun penindakan oleh APH kepada pelaku proyek fantastis tersebut patutlah dijadikan sebagai catatan bahwa dugaan adanya kelemahan dan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga
Antisipasi Bencana Alam di Wilayah Ijen, Perhutani Bondowoso Membangun Komitmen bersama Forkopimcam Dan BPBD